BANDUNG, Bidiknusantaranews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat masih terus mengembangkan kasus peredaran sabu 3 kg yang melibatkan tersangka Ind warga Cileunyi.
Ind (40) diringkus di rumahnya di Kp. Cipondoh RT 04/RW 06 Desa Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung.
Terungkap, sebelum BNNP Jabar menangkap Ind, terlebih dahulu Ed (42) yang diamankan Kamis (20/8) pukul 09.30 WIB di Terminal Baranangsiang, Jl. Manggis VI Kec. Bogor Timur, Kota Bogor.
Ed adalah kurir pembawa sabu 3 Kg. Dari tersangka warga Cicurug Sukabumi ini kemudian dikembangkan dan muaranya kepada Ind warga Cileunyi.
Menurut keterangan, awalnya Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, Rabu (19/8) mendapat Informasi akan adanya pengiriman sabu Kamis (20/8). Tersangkanya naik bus dari Terminal Baranangsiang Bogor ke wilayah Jabar.
Selanjutnya Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol. Drs. Syufian Syarif,MH. memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Jabar dipimpin Kabid Berantas BNNP Jabar AKBP Adri Irniadi untuk melakukan penyelidikan.
Setelah informasi ini akurat, selanjutnya tim langsung menangkap Ed di Terminal Baranang Siang.
Dari Ed disita barang bukti sabu dibungkus teh Cina warna kuning. Dari mulut Ed inilah disebut nama Ind. Dan Ind pun dijemput di rumahnya Cileunyi.
Kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Kantor BNNP Jabar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan selain sebungkus besar sabu, juga 2 unit telepon seluler (ponsel).
Kabid Pemberantasan BNNP Jabar ketika berusaha dikonfirmasi, belum memberi jawaban karena ponselnya off. (Sumber: Kejakimpolnews.com)
Tidak ada komentar: