BANDUNG, Bidiknusantaranews.com - Permasalahan terkait pergantian anggota BPD Cimekar Kecamatan Cileunyi, saat ini tinggal menunggu keputusan dari Ombudsman Perwakilan Jawa Barat. "Sehubungan hal tersebut Ketua BPD Cimekar H Dudin mempertanyakan kenapa hingga saat ini belum juga keluar keputusan dari Ombudsman padahal mereka Ombudsman berjanji akan memutuskan paling lama 30 hari setelah klarifikasi di lakukan," ungkapnya.
"Sementara itu Kades Cimekar Iwan Darmawan menegaskan pihaknya sangat mengharapkan segera di ketahui keputusan Ombudsman dengan permasalahan di BPD Cimekar, karena semakin lama keputusan itu di keluarkan maka sangat berdampak kepada kinerja pemerintahan Desa Cimekar dikarenakan banyak keputusan yang strategis harus melalui persetujuan dan pengesahan BPD, sedangkan di BPD sendiri masih ada masalah, tentunya ini persoalan yang harus segera di selesaikan," tuturnya."Iwan menambahkan bahwa harapan ini juga sama dirasakan oleh pihak DPMD Kabupaten Bandung, mereka menunggu turunnya rekomendasi apa yang akan di keluarkan Ombudsman, jadi tolong kepada Ombudsman perhatikan masalah ini, kalau tidak kepentingan masyarakat banyak terhambat," terangnya.
Ditempat terpisah Jurnalis BNN.com melakukan konfirmasi pihak Ombudsman Perwakilan Jabar terkait belum juga di keluarkannya putusan tentang masalah BPD Cimekar, menurut "Asisten Pemeriksa Pratama dua Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Solihul Wildan saat di hubungi mengatakan pihaknya tidak bisa menjelaskan rinci karena laporan akhir sifatnya confidential dan sedang di review," katanya. (Edi)
Tidak ada komentar: