TUBAN, Bidiknusantaranews.com - Diduga tak mengantongi izin pertambangan, aktivitas galian C di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, masih lenggang bebas beroperasi.
Sebelumnya juga sekitar 1 bulan yang lalu petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup juga telah sidak ke Desa Menilo.
Ada suatu hal apakah sehingga saat ini aktivitas pertambangan galian C di Desa Menilo berjalan kembali ?
Berdasarkan pantauan media CYBER88.CO.ID dan Bidiknusantaranews. .com di lokasi kegiatan sangat miris sekali, aktivitas pertambangan tersebut yang berada di Desa Menilo di duga di kelola oleh oknum kepala desa setempat untuk meraup keuntungan. Setiap ada tamu datang yang menanyakan tentang aktivitas galian tersebut di suruh langsung bertemu kepala desa.
Menurut keterangan warga N yang berjaga di lokasi saat di temui media, Selasa (15/09) mengatakan, " kalau ada tamu siapapun langsung menemui kepala desa saja, saya ini cuma pekerja harian, pesannya kepala desa seperti itu pak, per dum truck untuk wilayah desa sini di jual 90ribu sedangkan untuk luar desa 100ribu pak", ujarnya.
Begitu pun juga Salah satu perangkat desa Menilo di konfirmasi media di kantor desa setempat, mengatakan, "Langsung ketemu sama pak kades saja mas". Pungkasnya.
Sampai berita ini di turunkan kami dari pihak media masih belum bisa menemui kepala desa Menilo, dan kami pun juga sudah menghubungi lewat telvon seluler dan pesan namun tidak ada balasan.(pri/er)
Tidak ada komentar: