BANDUNG, Bidiknusantaranews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang di duga di lakukan beberapa orang saat ini masih berlanjut
Hal tersebut di sampaikan oleh Kanit Iptu Asep Muron Ahmad kepada Jurnal1.id dan BNN.com saat ditemui diruang kerjanya, 11/09/2020 menurut perwira yang baru saja mutasi dari Polsek Cimenyan ke Polresta Bandung ini bahwa kasus dengan pelapor Siti Komariah Warga Ds gunung Leutik Ciparay yang melaporkan beberapa orang satu keluarga termasuk seorang purnawirawan Jenderal TNI berinisial (R) yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya yang masih dibawah umur ke Polresta Bandung, Soreang Kabupaten Bandung.
Asep menjelaskan pihaknya sudah memeriksa beberapa orang termasuk korban sendiri, terkait surat pemanggilan yang telah di layangkan terhadap Oknum Purnawirawan Jenderal namun setelah dua kali dipanggil yang bersangkutan tidak datang juga," ungkapnya.
Dalam waktu dekat ini kita akan gelar perkara terkait kasus ini, bersabar saja kita akan bekerja profesional berdasarkan bukti dan fakta di lapangan," tandasnya. (Ed/Edu)
Tidak ada komentar: