BATAM, Bidik Nusantara News - Gelanggan Permainan Ketanggkasan (Gelper) semakin marak di Kota Batam, seperti di seputaran Komplek Ruko Mitra Mall Kecamatan Batu Aji tempatnya di gelanggang permainan ketangkasan (gelper) dimana setiap hari lokasi tersebut di Kunjungi orang banyak hanya untuk mengharapkan keuntungan yang telah disediakan pihak pengelola.
Gelper Stella Indah Zone permain terindikasi adanya dugaan praktik perjudian. Ternyata pihak pengelola tidak pernah ciut dan bahkan tidak tersentuh hukum.
Untuk izin yang di keluarkan Dinas BPM- PTSP Kota Batam Gelanggan Permainan Ketanggkasan tersebut merupakan Izin Permainan Anak- anak dan Keluarga untuk menambah Pendapatan Anggaran Daerah sementara kenyataan berbeda di lapangan, permainan tersebut dimainkan orang-orang dewasa mengadu nasib untung-untungan.
Untuk Memastikan kebenaranya awak media ini Lansung melakukan Investigasi kelokasi Gelper Stella Indah Zone, Permainan ketangkasan (Gelper)tersebut dikunjunggi banyak orang, Pengusaha telah menyediakan Berbagai macam-macam jenis permainan yang disediakan Pengusaha, seperti Tembak Ikan, Poker, Tembak Monster, tebak angka, tembak merak, Untuk bisa memulai permainan Gelper tersebut setiap Pemain wajib melakukan Pengisian senilai 50 ribu Rabu, (18/11/2020).
Berbagai macam cara yang dilakukan untuk bisa mendapatkan keuntungan, Pemain bisa melakukan Cancel apabila sudah mendapatkan Keuntungan, paling sedikit bisa cancel 200 ribu baru bisa ditukar dengan hadiah rokok, Setelah mendapatkan hadiah para Pemain bisa menukarkan berupa uang dan Hal yang paling ironis Pemain juga bisa lansung menukarkan tiket cancellan itu dengan uang cash dimana tempat penukaran sudah disediakan Pengusaha Gelper yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
Keberadaan gelper Stella Indah Zone ternyata meresahkan para ibu–ibu rumah tangga bahkan kerap menimbulkan perselisihan/percekcokan diantara rumah tangga akibat ulah para suami yang sering mengadu nasib bisa memperoleh uang, karena suami saya sudah jarang memberikan uang belanja bahkan dianya selalu menghabiskan waktu dilokasi gelper setiap hari , ucap ratih Salah seorang Ibu rumah tangga warga
Ratih berharap Dinas terkait bisa mengkaji ulang Surat Ijin yang diberikan agar dilakukan Pengawasan kepada Pengusaha Gelper, serta kepada jajaran penegak hukum agar menindak tegas para pengusaha gelper yang terindikasi dan dengan sengaja melakukan praktek judi dilokasi usaha tersebut, ujar Ratih
Ketika Awak media ini mengkonfirmasi salah satu karyawan Gelper Stella Indah Zone yang telah yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kalau mau main di bayar dulu baru di isi dan apabila sudah Cancel bisa di tukarkan dengan rokok atau tiket itu lansung kebelakang gedung ini ,mulai buka lokasi ini jam 1 siang sampai jam 4 subuh Abang . Untuk lebih terangnya Abang bisa tanyakan sama securiti yang jaga di depan karena saya disini hanya Pekerja. imbuhnya
Permainan Gelper tersebut tidak memiliki izin dari pihak kepolisian berupa izin keramaian. Namun sayangnya, lokasi-lokasi yang terindikasi judi tersebut kerap buka secara terang-terangan.
Hingga Berita ini di unggah keberadaan izin dan indikasi dugaan perjudian ditempat usaha tersebut, Dinas DPM-PTSP ,Pemko Batam dan aparat penegak hukum belum berhasil dikonfirmasi oleh Awak media ini (Very)
Tidak ada komentar: