Seo Services

Keterangan Wibowo Berbeda Dengan Stafnya terkait Kontrak" Melt Spinning Skala Laboratorium" Ada Apa ?



BANDUNG, Bidik Nusantara News - Seperti di beritakan sebelumnya oleh media ini, terkait kontrak pengadaan Melt Spinning Skala laboratorium di Balai Besar Tektil Bandung senilai 17 miliar lebih berasal dari APBN dimana menurut sumber terpercaya bahwa kontrak pengadaan barang tersebut berakhir bulan Oktober 2020 dan penyerahan alat tersebut di bulan Oktober 2020.

Firman Salah seorang staf yang  diutus Kepala Balai Besar Tektil untuk menerima kedatangan Jurnalis Jurnal1.id dan Bidik Nusantara News.com beberapa waktu yang lalu, mengakui bahwa kontrak No 120/SPK/BPPI/IV/2020 tanggal 3 April 2020 tentang pengadaan Melt Spinning Skala Laboratorium dengan pihak swasta berakhir bulan Oktober dan memang ada keterlambatan hal ini juga sudah diketahui bahkan pihak Inspektorat sudah turun terkait tidak tepat waktunya penyerahan alat tersebut," tegas Firman ketika dicerca pertanyaan saat itu.

Firman menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan perundingan kembali dengan pihak swasta dan  kami tidak bisa menyampaikan apa isi perundingan  tersebut," terangnya.

Namun ada keterangan yang berbeda disampaikan oleh Kepala Balai Besar Tektil Bandung, Wibowo Dwi Hartato kepada Jurnal1.id saat di jumpai ketika menghadiri acara Kemenperin di Hotel Papandayan, Kamis, 19 Nopember 2020 bahwa menurutnya tidak ada masalah terkait Melt Spinning Skala Laboratorium karena penyerahannya Desember tahun ini," Kilahnya.

Jurnal1.id dan Bidik Nusantara News.com melakukan penelusuran terhadap agen atau suplier dari Alat Melt Spinning Skala Laboratorium, Kantor Agen/ Suplier yang beralamat di Melong IV no 2 Cijerah Kota Bandung, tidak menjumpai pimpinan yang bernama Oscar dan hanya diterima seorang staf wanita yang menjelaskan bahwa pimpinannya belum datang dan beliau lagi dijalan menuju kantor," ucap staf tersebut.

Namun hal yang aneh saat tim Jurnalis Investigasi menjelaskan maksud bertemu dengan Pak Oscar adalah terkait Melt Spinning Skala laboratorium, Staf wanita tersebut tiba- tiba menyampaikan  bahwa pimpinannya, pak Oscar  mendadak rapat di Balai Besar Tekstil Bandung jika ingin ketemu silahkan disana saja," tuturnya.

Tidak sampai di situ Jurnalis Investigasi kemudian menghubungi langsung Oscar sebagai agen, setelah beberapa saat beliau menjelaskan keterlambatan penyerahan ini akibat Pandemi Covid-19 komponen alat kita dari luar sedangkan di luar negeri sana lagi lockodown," jelasnya.

Oscar menambahkan jika ingin lebih jelas silahkan tanya pihak Balai Besar Tekstil saya hanya agen atau Suplier, tanya saja ibu Quri atau langsung pak Wibowo," tuturnya.

Seperti di ketahui bahwa kontrak pengadaan tersebut di lakukan pada bulan April disaat Pandemi Covid-19 sudah berlangsung, apakah alasan Pandemi semata yang jadi sebab atau karena lainnya, tentunya tidak cukup jika pihak Inspektorat saja yang turun, harus ada penyelidikan lebih lanjut dari Aparat Penegak Hukum jika ditemukan dugaan pelanggaran Hukum. (Ed)

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.