Lamongan -Bidiknusantaranews.com Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas dan atau pihak-pihak terkait, tentang penggunaan Dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintahan Desa (BKKPD) dan juga penggunaan Dana yang lain untuk pembangunan yang ada di desa, sehingga tidak seberapa lama bahkan dalam hitungan bulan bangunan tersebut sudah mengalami keretakan.
Salah satu contoh pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan Rabat beton yang ada di Desa Plumpang Kecamatan Sukodadi, bangunan TPT dan Rabat Beton yang ada di desa tersebut baru sekitar 6 bulan sudah mengalami keretakan di berbagai titik, yang kini harus mendapatkan perbaikan
Sebelumnya dari DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Lamongan telah mengirim surat kepada Kepala Desa Plumpang Sutikno, pada tanggal 19 Januari 2021 yang dalam isi surat tersebut adalah perihal permohonan penjelasan atau konfirmasi terkait bersumber dari mana dan berapa anggaran biaya yang di kucurkan untuk pembangunan tersebut.
Danu Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Lamongan mengatakan, " ya memang kami mengirim surat sekitar 2 minggu lalu untuk mengetahui berapa jumlah anggaran tersebut dan kenapa beberapa titik pembangunan di wilayah Desa Plumpang baru di kerjakan sekitar 6 bulan atau belum genap 1 tahun sudah mulai banyak keretakan", ujarnya kepada media, Kamis (04/02/2021).
"Kami hanya melaksanakan tugas sebagai lembaga kontrol sosial dan kami juga kelompok pemerhati pembangunan dan penggunaan keuangan negara, yang mana dalam pembangunan seharusnya berkualitas dan bisa bertahan lama agar masyarakat bisa merasakan manfaat nya, buat apa jika pembangunan banyak tapi hanya bertahan dalam jangka pendek, bukankah pembangunan yang di utamakan adalah kualitas bukan kuantitas", ungkapnya.
Terpisah Sutikno Kepala Desa Plumpang saat di temui media dan LSM Penjara Indonesia mengatakan, "itu kan bantuan dari Jasmas Provinsi mas yang Rabat Beton, yang arah ke Bandungsari anggaran nya sekitar 100 juta, Kelompok Masyarakat (Pokmas) namanya Indah Mulya, kalau Ketua nya nggak tau mas, nanti tak cari tahu dulu ya", ujarnya Kamis, (04/02/2021) di Kantor Desa setempat.
"Sedangkan terkait TPT nya kemarin retak itu karena pengerjaannya musim kemarau, ya di anggap masalah alam lah mas, anggaran nya dari BKKPD 150 juta. Kemarin pekerjaannya sekitar bulan 7 ( Juli 2020 ) mas, untuk panjang totalnya 190 meter, tingginya 160meter, tebal atas 30cm, tebal bawah 60cm", ujarnya.
"Dari kecamatan terkait masalah ini sudah melihat kesini katanya memang alam, dari kecamatan di suruh perbaiki, tapi kemarin sudah saya perbaiki mas. Dari ekbang kemarin waktu pekerjaan datang kesini dan mengecek lokasinya juga", pungkasnya.
Sampai berita ini di turunkan kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sejauh mana pendampingan dan pengawasan yang di lakukan, mengapa bangunan TPT dan Rabat Beton di desa tersebut tidak bisa bertahan lama. Dan kami pun juga akan datang lagi ke Desa untuk bertemu dengan Pokmas dan Ketua TPK guna memohon penjelasan,karena telah diketahui bahwa desa Plumpang mendapatkan dana BKKPD sebesar 700 juta rupiah tapi kwalitas bangunan sangat buruk.
Reporter
Supri/erna
Tidak ada komentar: