DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, Mempertanyakan Keseriusan Kejari Jambi, Dalam Menindaklanjuti Laporan Kasus korupsi di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi
BERITA JAMBI-Bidik Nusantara News Saut Tampubolon, Ketua DPD LSM ABRI Provinsi Jambi desak Kejaksaan Negeri Jambi, segera benar - benar menindak lanjuti atas laporan terkait dugaan Penyimpangan Pekerjaan di lingkup Rumah Sakit Jiwa Daerah ( RSJD ) Provinsi Jambi.
Seperti di sampaikan, bahwa DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, telah melaporkan secara resmi dugaan Penyimpangan Pekerjaan di lingkup Rumah Sakit Jiwa Daerah ( RSJD ) Provinsi Jambi, pada tanggal, 25 Januari 2021 di Kejaksaan Negeri Jambi, namun sampai saat ini belum ada perkembangan yang bisa kami dapatkan. Pungkas Saut
Sebagaimana di ketahui, dari temuan Team Investigasi, Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (LSM-ABRI ) Provinsi Jambi di lapangan, terdapat beberapa kejangalan-kejanggalan pada kegiatan pekerjaan di RSJ Tahun Anggaran 2020.
Saut Tampubolon, Ketua DPD LSM ABRI Provinsi Jambi ini pun mendesak agar Kejaksaan Negeri Jambi benar benar menggapai dan menindak lanjuti laporan kami tersebut.
Saut Tampubolon, "berharap kepada kejaksaan Negeri Jambi agar segera mungkin memangil atau memeriksa seluruh pihak yg terkait dalam pekerjaan tersebut, bahwa dari beberapa kejanggalan yang kami temukan dilapangan, saat melakukan investasi terkait pekerjaan yang ada di Rumah Sakit Jiwa tersebut".
Dirinya juga menegaskan, bahwa LSM ABRI Provinsi Jambi, akan memantau terus perkembangan atas laporan LSM ABRI tersebut sampai terang menerang. tutup saut Tampubolon.
Kaperwil jambi
M.Musa s/ TIM
Tidak ada komentar: