Selasa, 23 /03 2021 /14 :03 WIB
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menilap dana bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Oknum berinisial PI (33), warga Sindangbarang, Cianjur, itu kini telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Cianjur guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen dan berkas daftar penerima bantuan, 17 kartu ATM milik korban,
Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan, kasus ini terungkap dari adanya laporan sejumlah KPM yang merasa tidak pernah menerima dana bansos dari program tersebut.
"Ada 17 KPM yang melaporkan sekaligus sebagai korban. Dana bansos yang seharusnya mereka terima per triwulan dari 2017-2019 itu digelapkan oleh pelaku," kata Rifai saat ekspose perkara di Mapolres, Selasa (26/1/2021).
Gelapkan Rp 107 juta selama 2 tahun Selama rentang dua tahun itu,
pelaku menggelapkan dana sebesar Rp 107 juta. Dana yang seharusnya menjadi hak penerima bantuan.
"Sebenarnya KPM yang didampingi pelaku jumlahnya banyak. Namun, yang digelapkan dananya tercatat ada 17 KPM," ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan, untuk menarik dana bansos milik KPM tersebut, pelaku menggunakan kartu ATM bank para korban
"Awalnya, para korban tidak tahu jika nama mereka masuk dalam daftar penerima PKH. Baru tahu saat sedang mengurus program bansos lain. Dari situlah kemudian perbuatan pelaku ini terbongkar," ungkap Rifai.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
PLT.Bupati Cianjur Herman Suherman saat di telpon Tatang Johari SKU.Bidik Nusantara News ( BNN ) melalui telpon selulernya membenarkan dan menyayangkan ada oknum yang merusak citra nama kab Cianjur
PLT.Bupati Cianjur menyampaikan mempersilahkan masyarakat khususnya yang menerima dana Bantuan sosial yang merasa jadi korban jangan segan segan melaporkan ke pihak kepolisian agar oknum bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia agar para oknum yang lainya jera kata Herman PLT .Bupati Cianjur juga kepada semua masyarakat di kab Cianjur juga harus ikut berperan mengawasi pungkas Herman PLT.Bupati Cianjur
( TATANG JOHARI )
Tidak ada komentar: