Mantan Istri Kepala Desa Gugat Masalah Lahan, Kepala Desa Terjun Gajah Akan Evaluasi Berkas Kepemilikan
Tanjung Jabung Barat Bidik Nusantara news Terletak di perbatasan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, tepatnya di perbatasan Desa Terjun Gajah RT 07 dusun Abadi Sengketa lahan antara istri mantan kepala Desa pematang lumut selaku penggugat dan masyarakat yang merasa membeli lahan yang di sengketakan selaku tergugat merasa sama - sama memiliki legalitas surat - surat yang sah.
Mediasi sengketa lahan di Kantor Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung, antara Mantan istri Kepala Desa Pematang Lumut ( ibu Wiliyah) yang diduga menggugat hak nya berdasarkan surat yang dimilikinya dan masyarakat yang diduga tergugat juga memiliki surat - surat jual beli yang sah.
" Saya minta tunjukan surat - surat resmi kalau memang beli " ungkap ibu Wiliyah
Acara yang di pimpin oleh Kepala Desa Terjun Gajah yang di hadiri Babinkamtibmas, Babinsa Terjun Gajah, serta salah satu pihak tergugat dan penggugat berlangsung tegang
Yang mana penggugat merasa dirinya tidak menjual tanah yang termasuk dalam sengketa ini.
Dalam penjelasannya Anto Hasibuan Kepala Desa Terjun Gajah, meminta penjelasan dari kedua belah pihak.
" Dalam hal ini kami selaku Pemerintahan Desa Terjun Gajah belum bisa menyelesaikan permasalah ini kerena sebagian saksi - saksi dan pemilik lahan tidak hadir '" jelas Anto.
Hingga sekitar pukul 12 .00 mediasi tidak menemukan titik penyelesaiannya yang mana sebagian pihak yang memiliki lahan di sekitar lahan yang di sengketakan tidak hadir dalam mediasi ini
Seperti accuang garam dan engli juga tidak hadir saat adanya mediasi didesa Terjun gajah saat dikonfirmasih dengan pihak Engli mengatakan saya dulu ada beli Tanah dari SUDIRMAN Dengan luas 2 hektare pada tahun sebelum tahun 2000 dan pada tahun 2005 tanah tersebut sudah saya urus sertifikatnya ke BPN Tanjung Jabung
Sebelumnya ganti rugi pihak petro China internasional jabung Ltd Ripah 20 persisnya di RT 07 Desa terjun Dusun Abadi sekarang ini ,pak Dirman almarhum juga tau ,tanah ini juga saya beli dari pak Sudirman seluas 2 ha tegas "Engli
Ada apa istri almarhum H.Sudirman mantan kades ini tetap mengakui lahan ini sebagai miliknya diduga ada pihak orang ketiga yang ikut campur tangan dan ikut bermain main dan menggarap lahan ini tanpa seizin pemilik sertifikat yang sah tahun 2005 melalui istri H.Sudirman atau ibu (Wiliyah) ada apa ???
Kaperwil Jambi
M.Musa silalahi
Tidak ada komentar: