Majalengka BNN NEWS 3/3/2021.Bupati Majalengka H Karna Sobahi dan Wabub Kapolres,Dandim,kepala Kejari dan ketua DPRD kabupaten Majalengka dan camat se-kabupaten Majalengka memutuskan Pilkades serentak 127 desa di kabupaten Majalengka .
Bupati Majalengka H Karna Sobahi memutuskan Pilkades serentak di kabupaten Majalengka 127 desa akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2021
1,Pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 22mei 2021 dengan basis TPS per RT Dalamrangka mendekatkan pelayanan masyarakat kemudian menjemput masyarakat Dalamrangka melindungi masyarakat dari COVID 19.
2, pelaksanaan Pilkades serentak harus betul betul secara ketat mempedomani protokol kesehatan masa pra kompanye harus mengunakan masker atau mengumpulkan orang berkerumun dan selalu jaga jarak dan cuci tangan jadi kita tidak ingin Majalengka gara gara Pilkades ada kenaikan terkompirmasi di Majalengka secara ketat satgas bagai mana memetakan COVID 19,
3,pembiayaan Pilkades di bebankan semuanya oleh APBD honor kartu suara,ada kekurangan diserahkan APBDES oleh karna itupanitia penyelenggara ,Pilkades dilarang memungut kepada calon.sayah sudah meminta kepada Kejari untuk menindak lanjuti bilamana jika terjadi ada panitia penyelenggara,di desa. memungut biaya kepada calon soalnya Tek Tek bengek udah di bebankan kepada APBD dan APBDES ,APBD sudah siapkan 6,8m dan sufah disiapkan tambahan 3m karna Pilkades serentak ini TPS per RT ujar Bupati Majalengka H KARNA SOBAHI , BIDIK NUSANTARA NEWS (DEDE MS)
Tidak ada komentar: