Karimun ,Bidik Nisantara News.
A.Salam .R ,warga yang beralamat jl.Bukit Kempas RT 001/Rw 003 kelurahan Baran barat sejak pensiun dari Beacukai ternyata beliau pernah menjabat lembaga pembardayaan masyarakat dan pernah di percaya Bupati melalui Sekrataris Daerah di tahun 2017 lalu. dengan surat keputusan Bupati yang tertuang Nomor 497 tahun 2017 dan Penerima Hibah barang dari anggaran P-APBD Tahun 2017 saat itu naskah perjanjian daerah selaku pihak pertama DRS M.FIRMANSYAH.MSi saya di percayai bahkan surat perjanjian bermaterai ada saya tanda tangani ,jadi kalau saya ingat pada saat itu , suatu penghargaan bagiku karna ,secara pribadi saya di percaya ,namun ,saat oknum lurah baran barat yang diduga belum mengembalikan surat tanah seporadik , saya sungguh kesal sekali ucap nya 24/3 .2021.
Karna itu ,lanjut Salam
sejak tanggal 14 mei tahun 2002 lalu ,saya peroleh Tanah seluas 1380 M dari HAjijah Binti Nie ,dana Tanah wakaf yang saya iklaskan itu demi kepentingan masyarakat ,meski demikian surat tanah seporadik saya masih sama lurah saya meminta agar saya bertemu dengan Bapak Bupati Karimun ,bila mana Bapak Aunur Rafiq M.si di lantik ,saya sangat senang bila perlu saya minta bisa bertemu dengan Bapak Aunur Rafiq ,karna penyerahan Mobil ambulan sudah di ambil alih oleh oknum ,sebutnya Salam dengan nada kesal
Seperti di beritakan media mtrokampung sebelum nya , Surat Tanah seporadik dengan no Reg camat 320 /593/2016 pada tanggal 14 juni 2016 atas nama A.Salam.R yang memiliki luas 1380M yang terletak di Baran Dua RT 004/002 dan tanah itu saya peroleh dari Binti HAJIJAH BINTI NIE,dan tanah yang saya iklaskan buat tanah perkuburan keluarga saya keluarkan ukuran 40 x45 M dari 1800 M,namun Surat seporadik atas nama A.Salam.R .di duga Masih di lurah.
Hingga berita ini di unggah oknum lurah belum ada berkomenter ,meskipun awak media maengirimkan pertanyaan melalui watshap.
Tidak ada komentar: