Cianjur .BNN
Pemerintah menggelontor kan angaran Dana Desa ke setiap pemerintahan Desa yang ada di wilayah Indonesia dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyatnya.dan harus di pergunakan dana tersebut untuk keperluan sarana dan prasarana yang di butuhkan masyarakat desa setempat agar roda perekonomian meningkat serta untuk tidak adanya ladi kemiskinan.
Tapi apa yang terjadi di desa Sukamanah kecamatan Cikadu kabupaten cianjur.di duga kepala desa Sukamanah yang berinisial TA dengan sengaja telah menggelapkan anggaran dana desa.terbukti dengan ada nya beberapa pelaksanaan pembangunan jalan serta pembangunan sarana PAUD,setelah selesai pembangunan tersebut dan laksanakan sampai sekarang belum ada pembayaran serupiah pun.hal ini di ketahui dari beberapa Nara sumber yang berhasil di konfirmasi BNN.
Dugaan penggelapan dana desa yang di lakukan oleh oknum kepala Sukamanah TA.Bidik Nusantara News mencari informasi dengan pihak yang melaksanakan pembangunan sarana untuk PAUD.yang telah selesai pada bulan Maret 2012.mantan kepala.desa Sukamanah yang berhasil di temui di rumahnya memberikan keterangan kepada media ini.dan mengakui telah melaksanakan pembangunan sarana paud.menurutnya itu sesuai hasil permintaan dalam anggaran tahun 2020 dan di agendakan dalam papan anggaran desa.serta kepala desa telah memerintahkan pembangunan tersebut dengan memakai dana talang.dengan alasan kebutuhan masyarakat sehingga kami melaksana kan pembangunan tersebut dengan memakai dana talang,sambil menunggu anggaran pencairan anggaran dana desa.
Mantan kades mennambah kan sampai saat ini saya selaku pelaksana kalau di tanya soal pembayaran dari desa.saya tidak bisa berbohong selalu berkata apa adanya.terkait pembayaran dari desa sampai saat ini sudah bulan April 2021 ini belum menerima pembayaran serupiahpun.berulang kali saya menanyakan kepala desa TA selalu memberikan jawaban tunggu sampai ada nya pencairan dana desa tahun 2021.jadi kami selalu mendapatkan jawaban tidak pasti.
Hal.serupa pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di kampung Cikaret dengan volume Panjang 150 m lebar 2,5 m yang dilaksana kan oleh seorang pengusaha lokal yang bernama Deni.mengatakan bahwa dirinya yang telah melaksanakan pembangunan jalan rabat beton tersebut.atas perintah kepala desa Tata Rusmana tahun 2021.saya jujur aja sampai saat ini belum di bayar.dengan anggaran biaya 75 juta.insyaalloh sudah ada lebih tuturnya dengan nada polos.
Terkait dengan pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton yang di laksanakan oleh saudara Deni selaku pelaksana pengadaan Bahal material dan upah kerja.karena yang membayar pekerjaan adalah saudara deni.karena diborongkan sebesar 6 juta,namun sangat di sayangkan dari hasil pembangunan tersebut tidak memuaskan kan masyarakat karena pembangunan tersebut memakai materian yang tidak standar ,seperti pasir kuwalitas jelek serta kurang nya semen,batu kerikil sangat sedikit akibat nya baru saja selesai sudah terlihat retak retak.
Kemudian warga mengungkapkan sesuai dengan yang di ketahui nya.ada empat titik pelaksanaan pengaspalan pada saat bulan Maret 2021.yaitu jalan Sukamanah,Cikaret pertigaan keatas serta pembangunan jalan di daerah lainnya.itu pemborongnya orang luar desa.adapun di bayar dan tidak nya kami selaku warga tidak tahu.namun warga merasa di rugikan karena hasil pengaspalan baru saja selesai jalan tersebut sudah rusak karena di duga pembangunannya asal jadi.
Samapi saat ini kepala desa Sukamanah belum bisa di temui BNN karena tidak ada di tempat.( DELIN)
Tidak ada komentar: