Oleh: Syafrudin Budiman SIP Kordinator Inisiator/Pendiri Nasional Partai UKM dan Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM.
Jakarta - Bidik Nusantara News Partai UKM sudah mau memasuki kelahiran sesungguhnya, dimana pada 21 April 2021 akan digelar Rapat Pleno DPP Partai UKM diperluas. Hal ini tentu untuk mempersiapkan pengesahan pendirian salah satu partai politik baru di Indonesia.
Tanggal 21 April 2021 adalah momen persiapan Pengesahan Nama-Nama Pendiri Partai UKM dan Pengesahan Komposisi Kepengurusan Harian DPP Partai UKM. Selain itu Pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Pengesahan Mars Partai UKM dan Logo Partai UKM.
Semuanya ini akan disahkan ke notaris pada 25 April 2021 dan saat itulah tonggak peresmian Partai UKM dihadapan pejabat notaris yang menjadi wakil negara dalam pengesahan legalitas partai politik.
Dinamakah posisi kader dan anggota saat ini? Posisinya adalah menunggu dan memastikan tanggal 21 dan 25 April 2021 adalah momen bersejarah bagi Partai UKM dan perpolitikan di Indonesia. Dimana sekumpulan orang bersatu dan berserikat mendirikan Partai UKM dan siap berjuang ke pentas politik nasional.
Posisi kader dan anggota saat ini sedang menunggu dan dalam proses menunggu adalah sesuatu yang tidak nyaman. Tapi walau menunggu semua pengesahan tersebut, dari inilah komitmen dan loyalitas kader diuji. Apakah ada keinginan maju terus, ada keraguan dan bahkan ada keinginan mundur?
Bagi yang ragu silahkan menunggu, tapi bagi yang mau mundur dipersilahkan tanpa harus menunggu. Namun bagi yang memiliki komitmen dan loyalitas tinggi tentu pilihan-nya adalah maju terus pantang mundur.
"Sekali layar terkembang pantang surut kebelakang," itulah untaian kalimat kata dari Buya Hamka.
Artinya sejak Partai UKM didirikan 28 Oktober 2020 sampai 29 April 2021 atau 17 Ramadhan, saat Grand Launching dan Deklarasi Akbar Nasional nantinya, Partai UKM berumur genap 6 bulan. Dimana dalam perjalanan Partai UKM sudah ada seleksi alam dan ada beberapa yang tumbang di tengah jalan.
Yang tumbang tersebut sungguh tidak sabar dan tidak paham apa yang diperjuangkan Partai UKM. Dimana perjuangan UKM adalah Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama sesuai Pancasila dan UUD 1945. Mereka yang tumbang adalah bagian proses demokrasi dan proses pendewasaan organisasi.
Untuk itu kami tekankan pada seluruh kader, bagi yang ragu silahkan bisa memilih minggir dan mundur atau menunggu keyakinan datang. Bagi yang mundur serahkanlah estafet perjuangan kepada yang yakin pada perjuangan dan cita-cita Partai UKM.
Namun bagi yang maju terus, beribu-ribu terima kasih kami berikan, sebab anda-lah pejuang tangguh, anda-lah Intelektual Organik, anda-lah Kader yang tangguh, loyal dan militan. Kami yakin bagi yang terus maju, perjuangan anda tidak akan sia-sia, sebab kesungguhan dan keseriusan adalah tanda kesuksesan.
Partai politik memang di Indonesia sangatlah longgar dan bahkan orang bisa berpindah-pindah partai. Namun Partai UKM sebagai Partai Kader menekankan pada kekuatan kader, kehandalan kader, kemandirian kader, ketangguhan kader dan keseriusan, serta keteguhan kader.
Target Partai terbentuk 100 persen kepengurusan Propinsi, 100 persen kepengurusan Kabupaten/Kota dan 100 persen kepengrurusan Kecamatan terbentuk. Sehingga dalam urusan administrasi siap menghadapi verifikasi administrasi Kemenkumham/Depkumham dan verifikasi faktual KPU RI.
Kami Partai UKM yakin apa yang diperjuangkan, apa yang dicita-citakan, apa yang diharapkan dan apa yang kami inginkan. Semua itu tidak lain menciptakan partai politik modern berbasis digital infomasi dan teknologi komunikasi, yang bertumpu pada perkaderan, pengorganisasian dan pengasahan intelektual organik.
Partai UKM ber-Ideologi Pancasila sebagai dasar bernegara, berasaskan Pancasila dan berlandaskan ekonomi kerakyatan sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33. Partai UKM memperkuat dan memperkokoh Ideologi Pancasila dalam kehidupan bernegara, beragama dan bermasyarakat.
Partai UKM secara Politik memiliki Visi menuju Indonesia Bahagia untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Adapun Misi besarnya ada 7, diantaranya; Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.
Partai UKM secara Politik memiliki Visi menuju Indonesia Bahagia untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Adapun Misi besarnya ada 7, diantaranya; Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.
Secara organisasi Partai UKM adalah Partai Kader Terpimpin, Teachble dan Trust to Leader. Partai UKM adalah Partai Kader dengan sebutan Intelektual Organik dan Kader Perjuang. Partai UKM mendidik anggota-nya menjadi sosok intelektual organik yang harus peka akan realita dan problematika kehidupan di masyarakat. Kader Partai UKM harus tampil terdepan digaris massa memimpin kesadaran masyarakat untuk bisa bangkit dan dengan tangan terkepal maju ke muka.
Semua ini secara konsep disingkat IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi), tentu dengan implementasi Excellent Strategic of Organization, Excellent Strategic of Management, Excellent Strategic of Politic dan Excellent Strategic of Network. Kader Partai UKM memiliki karakter kader yang Pancasilais dan memiliki moral politik yang kuat, serta mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara, beragama dan bermasyarakat.
Partai UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi.
Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.
Partai UKM mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara, dan landasan Partai UKM berasaskan Pancasila, sehingga Partai UKM adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Sementara pokok pemikiran Partai UKM adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Partai UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera.
Oleh karena itu inilah saatnya menentukan Maju Terus, Ragu dan Mundur. Jangan pernah bimbang sebab, kebimbangan adalah kehancuran dan kecemasan adalah kegagalan.
Partai UKM adalah partai kader yang mengedepankan kader yang handal, tangguh, loyal dan militan dalam berjuang. Kader-kader Partai UKM akan dididik secara disiplin dan rapi dalam berjuang membangun partai dan memperjuangkan masyarakat indonesia
Struktur kepengurusan Partai UKM tidak terlalu kurus dan juga tidak terlalu gemuk, tetapi ramping agar lincah dalam bergerak dan berkerja di masyarakat. Terakhir harapan Partai UKM adalah ingin mewujudkan mimpi-mimpi rakyat kecil yang belum tercapai, mimpi pelaku UMKM yang belum terwujud dan mewujudkan cita-cita besar meningkat kesejahteraan bersama Partai UKM
Salam Pejuang, UKM Jaya NKRI Makmur
M.Musa s / red
Tidak ada komentar: