Lamongan,Bidiknusantaranews.com ,Pengerjaan proyek bangunan tembok penahan tanah ( TPT ) harusnya sesuai dengan RAB yang telah di tentukan.
Begitupun bahan material yang harus di sediakan harusnya memenuhi standar Nasional ( SNI ), jika dari bahan material saja melenceng jauh dari standar maka di kawatirkan bangunan pecah dan roboh ataupun terguling.
Terlihat di lokasi proyek bangunan TPT desa Cerme ada beberapa pekerja +/- 10 orang. Sedangkan bahan material batu, yang seharusnya batu belah,keras atau serumpun dengan batu tersebut tidak ada. Yang ada hanyalah batu pedel ( yang tentunya batu ini tidak cocok karena lemah dan mudah gembur ).
Saat di konfirmasi di kediamannya (29/04/21) kades Cerme Agus Mungkayah mengatakan bahwa memang batu tersebut tidak sesuai dengan RAB, karena saat akan membeli batu yang bagus tempatnya sudah tutup, jadi pakai batu itu saja.
" Selama saya jadi kades,untuk proyek TPT sering menggunakan batu pedel seperti itu,dan enggak pernah ada komplinan sama sekali, bangunan juga tidak ada yang rusak," tuturnya.
Jika bahan material saja sudah di kurangi mutunya, mana mungkin bangunan dapat kokoh, dan ini sudah menunjukan adanya Mark down / pengurangan biaya pada bahan material yang akhirnya nanti berujung pada Mark-up biaya, karena tidak sesuai dengan juknis nya.
Proyek TPT desa Cerme yang dianggarkan dari Dana Desa 2021 dengan panjang 30 meter dana 50 jt. Itupun belum terpasang papan proyek. Padahal menurut aturan papan proyek harusnya sudah terpasang minimal setelah bahan material datang sehingga masyarakat tahu bahwa di sana nantinya akan di bangun proyek desa yang dananya bersumber dari dana desa.
(Mas pri/Er)
Tidak ada komentar: