Karimun ,Bidik Nusantara.com
Sekelompok warga diduga Mafia tanah yang unjuk gigi di permukaan kembali berjalan mulus di pengukuran lahan warga Rt 02 Rw 01 Desa Pangke Barat,karna itu Warga Jl.Sepakat Kesal di kantor Desa Pangke barat saat ada nya pertemuan dengan group diduga Mafia tanah yang di mediasi oleh oknum lowyer, Senin 19/4.2021
Pertemuan Mediasi yang di dampingi kepala Desa Pangke barat ,Membuat warga marah yang tidak terima "ganti rugi " lahan seharga 50.000 permeter yang di ungkapkan kan oknum lowyer,pada hal RT selaku perangkat Desa yang sudah menerbitkan surat sejak diatas Tahun 1991 ,Tanah yg sudah di terlantarkan pemilik nya ,
lahan tersebut sudah ditempati warga sejak 20 tahun dan Sudah di bangun Rumah permanen ,Mushola dan sudah ada lampu PLN ,jadi jangan anda mengaku tanah asiong dan kades yang baru 2 tahun sebgai pjs mohon di larang pengukuran tanah karna kejadian ini sejak 15 tahun udah pernah kejadian dan setelah itu ,ini datang lagi kejadian kedua jadi kami mohon hentikan pengukuran lahan guna menjaga ketertiban warga ,jangan anda salah kan warga bila terjadi yang tidak diningin kan kata jabat .
Sementara Terang pesta mengatakan sebanyak 300 kk yang ikut terzolimi , karna ada nya aksi pengukuran lahan yang di lakukan oleh group yang mengakui pemilik di duga Mafia Tanah ,maka kami warga jl sepakat yang memilik lahan Di Rt 02 Rw 01 bersikap minta keadilan ke tujuh instansi ,jadi kami sudah kirim surat yakni surat tersebut kami kirim ke ,BUPATI ,Ketua DPRD ,KAPOLRES ,KEJAKSAAN ,BPN ,CAMAT DAN DESA PANGKE ada tujuh Pejabat karimun ,karna ini sudah viral ,maka nya kami minta agar menghapuskan penjajahan mafia lahan di tanah karimun sebagai mana tertuang di Pembukaan undang undang dasar tahun 1945,bukan hanya pejabat karimun yang kami kirim Surat ,kami juga mengirimkan Surat Ke Bapak Presiden RI :H,IR JOKO WIDODO sebagai Bentuk pengaduan kami ,bahwa Mafia Tanah di karimun berjalan saat ini di lahan yang kami bangun rumah permanen,jadi surat ke Presiden akan secepat nya kami kirim.
Lahan seluas 80 ha adalah lahan yang di telantarkan dan sudah semak belukar makanya 20 tahun lah kami kuasai lahan ini ,kok sekarang ada yang mengakui lahan nya ,ada apa ini ...? dan harga 50.000 /meter di pertemuan Desa hanya akal akalan dan kalau memang mereka pemilik nya Surat nya mana tunjukin kepada masyarakat jangan anda tunjukin surat tanah yang bertinta basah ,dan jangan coba coba bermain mafia Tanah yang merugikan masyarakat ,
kami butuh tentram di lahan yang kami kuasai jangan lagi membodohi masyarakat ,ucapnya
Terang dengan Kesal
Tidak ada komentar: