Ditengah Pandemi Covid – 19, Kepsek SMAN 9 Tanjabtim, ” Diduga Selewengkan Dana BOS Thn 2020 “
Muara Sabak-Jambi BIDIK NUSANTARA NEWS di kutif dari media online mapikor-news.com Seakan tak peduli, ditengah pandemi covid 19 berlangsung, diduga Kepsek SMA N 9 Tanjabtim, Aguzuar MP.d selewengkan dana BOS tahun ajaran 2020 / 2021 dengan tujuan untuk kepentingan memperkaya diri, seharusnya, Kepsek dalam pengelolaan dana BOS bertindak transfaransi manajerial berbasis sekolah, sebagaimana diatur dalam Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS Reguler, yang menyatakan bahwa penggunaan Dana BOS Reguler harus didasari kesepakatan dan keputusan bersama Tim BOS, Guru dan Komite Sekolah, selanjutnya , hasil kesepakatan tersebut, dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditanda tangani peserta rapat, namun petunjuk ini, sepertinya diabaikan bahkan Kepsek sewenang wenang terkesan mengkangkangi Permendikbud yang dimaksud, ungkap sumber internal SMAN 9 Tanjabtim kepada Media Jum’at (30/4/21).
SMA N 9 Tanjabtim, merupakan kebanggaan masyarakat wilayah pesisir pantai, kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim ) Jambi ini, pada tahun 2020 memiliki siswa 455 dengan tenaga pendidikan 37 orang, besaran Dana BOS diperkirakan Rp 682.500.000, tentu sangat menentukan kemajuan Sekolah dan terhadap kecerdasan anak bangsa kedepan, namun jika pengelolaan peruntukan dana BOS tidak tepat sasaran dan terindikasi ditelip untuk meraup keuntungan pribadi, maka konpetensi standar mutu siswa tidak akan terwujud sebagaimana yang diharapkan, apalagi sampai pembiaran berkelanjutan, dengan Motto Pendikan terkini : Merdeka Belajar, Guru Penggerak, akan jauh dari mungkin akan tercapai.
Dari hasil yang dihimpun media ini, berikut dugaan penyimpangan / penyelewengan dana BOS yang dilakukan oleh Kepsek, honor operator DAPODIK dalam RKAS tercatat 23.400.000,- untuk satu tahun, ternyata yang dibayar pihak sekolah hanya 14.400.000, ( termasuk paket internet ) honor petugas keamanan sekolah dalam laporan penggunaan dana BOS tahun 2020 sebesar Rp 16.800.000,- nilai nominal yang dikucurkan Rp 11.200.000,- termasuk konsumsi dan pembelian buku perpustakaan sarat dengan manipulasi, dari penelusuran awak media ada terdapat 15 item dugaan penyimpangan dana BOS ternasuk perbelanjaan masker senilai Rp 5.000.000, yang dilakukan oknum Kepsek, yang secara keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah setara 25 – 30 % dana BOS raif tak jelas peruntukannya, dan patut diduga ada pengeluaran perbelanjaan fiktif yang terjadi sepanjang tahun 2020.
Kepsek SMAN 9 Tanjabtim, Aguzuar, saat dihubungi melalui WhatsApp maupun sambungan telepon, pihaknya, sama sekali tidak respon, berbeda dengan Plt Kadisdik provinsi Jambi, Bukri, ketika dihubungi terkait hal ini, mengatakan, Maaf, saya belum dapat informasi masalah ini, sebut Kadis singkat dalam WhatsApp nya
(JDK) / Kaperwil Jambi : Musa.s
Tidak ada komentar: