Sumedang, Bidik Nusantara News
Pasca PPKM Darurat, team Gabungan dari Polres Sumedang bersama Sat Pol PP Kab Sumedang dan di dampingi Kodim 0610 Kab Sumedang, melakukan Patroli dalam rangka pencegahan Covid 19.
Hari ini Senin tgl 19 Juli 2021 khususnya di Wilayah Kec Tanjung Sari Kab Sumedang, petungas menyisir toko toko dan pedagang yang membandel, menindak tegas dan menutup bahkan memberi sangsi berat akan di tipiring mengikuti persidangan. Tutur Kasat Pol PP Kab Sumedang BAMBANG RIANTO.S.STP.MSi.
Selama proses razia ruko yang buka, berjalan dengan lancar, para pemilik ruko dan pengusaha lainnya menyadari dan menerima kesalahan dan tidak ada perlawanan apapun, langsung menutup toko dan usahanya masing masing..
Jurnalis: John Ibar S
Tidak ada komentar: