*Sekjen ORMAS HIPPMA & LARM-GAK Meminta Kapolres Sampang Madura Segera Menindaklanjuti Dumas Warga Sampang Terkait Kerumunan Dan Pelanggaran PPKM Di acara launching logo BPRS/BASS*
Surabaya,- Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) bersama Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) meminta kepada Kapolres Sampang Madura untuk segera menindaklanjuti aduan dari warga Sampang terkait kerumunan dan pelanggaran PPKM di acara launching logo baru PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Bakti Artha Sejahtera Sampang, (17/8/2021).
Sekjen ORMAS HIPPMA yang sekaligus Sekjen LARM-GAK, meminta kepada Bapak Kapolres Sampang untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat Sampang terkait kerumunan dan pelanggaran PPKM di acara launching BPRS/BASS yang di hadiri oleh Bupati Sampang, dan demi tegaknya supremasi hukum di kabupaten Sampang.
Kami juga ingin memastikan bahwa penegakan supremasi hukum di kabupaten Sampang bisa di tegakkan lurus dan tanpa tembang pilih.
Menurut Dugaan kami apa yang terjadi di acara tersebut melanggar prokes dan melanggar PPKM, jadi kami meminta APH yang ada di kabupaten Sampang harus berani memanggil dan memeriksa Direktur BPRS/BASS, dan juga harus berani memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
BIARPUN LANGIT RUNTUH KEBENARAN DAN KEADILAN HARUS TETAP DI TEGAKKAN, ucap Sekjen HIPPMA & LARM-GAK.
Tidak ada komentar: