Seo Services

Didampingi Jokowi Centre, Warga Karimun Diterima Deputy 2 Kepala Staf Presiden di Bina Graha Komplek Istana Kepresidenan

Jakarta (Bidik Nusantara news.com)

Didampingi Sekretaris Jenderal Jokowi Centre, warga  Karimun yang merupakan korban Oknum Mafia Tanah mengadakan Audensi bersama Deputy 2 KSP tepat di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden RI Jakarta Pusat, Kamis 9/9/2021.
Audensi tersebut berlangsung di ruang Deputy 2 secara tertutup, I Manta Ginting mengatakan persoalan pencaplokan lahan seperti ini masih terjadi, dan kami sudah tahu modusnya, kami akan kawal terus proses ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden untuk memberantas dan menindak mafia tanah. Kelakuan oknum-oknum mafia tanah sungguh terlalu, kalau ini di biarkan, masyarakat yang tidak mengerti hukum dan haknya akan selalu menjadi korban, baik diskriminasi dan intimidasi. Sehingga masyarakat pun tidak kuat dan ketakutan untuk tinggal ditanah yang diusahakan mereka puluhan tahun, apalagi kalau tidak membayar, maka rumah masyarakat akan diratakan, Kami tahu persis masyarakat  Desa Pangke Barat di Jalan Sepkat, sudah puluhan tahun mengusakan tanah tersebut, di mana masyarakat dapat melangsungkan kehidupannya dengan menjadi petani.

Persoalan penindakan mafia tanah ini jelas jadi perhatian khususnya Bapak Presiden, Imbuhnya. Masih dari I manta, lahan di Jalan Sepakat Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat, persis saya tau, karena saya alumni dari SMU Negeri 2 Karimun. Sebagai mana kita ketahui mengapa masyarakat akhirnya berada di tanah tersebut, jelas-jelas karena tanah tersebut masuk dalam kategori terlantar. Setelah diusahakan dan dikuasai mereka setelah puluhan tahun, masa tiba-tiba ada orang yang mengaku, punya hak atas tanah itu, ini jelas-jelas ada indikasi permainan Oknum Mafia Tanah, kita akan kawal terus penyelesaian masalah ini, jangan sampai rakyat yang  jadi korban. "Masyarakat sudah menguasai dan menggunakan tanah sebagai mata pencahariannya, sebagai petani di Desa Pangke Barat, bahkan sudah menjadi rumah yang sudah memiliki bangunan, sebagai tempat berlindung mereka, tapi kenapa mereka masih diganggu?. Karena masyarakat itu perlu dilindungi, bukan diintimidasi." ucap nya.



Kesedihan nasib di lontarkan Marolop Pakpahan sebagai pengurus perwakilan dari perjuangan masyrakat Karimun, mangatakan, "Setelah di datangi oknum lawyer yang mengakui kuasa hukum dari pemilik tanah di dalam pertemuan warga,  oknum lawyer tersebut mengatakan bahwa, akan meminta ganti rugi sebesar 50 ribu hingga 200 ribu per meter", bagaimana ini ceritanya?, bahkan pejabat daerah yang ada di kabupeten Karimun sudah kami surati, namun tidak ada respon, surat tersebut kami kirim sebelum terbentuknya nama perjuangan masyarakat. Kami melawan untuk mempertahankan lahan yang kami kuasai, kami bentuk lah perjuangan masyarakat, ketua yang terpilih seingat saya Indah Purna Sari, setelah satu hari terbentuk perjuangan masyarakat, ketua yang terpilih atas nama Indah Purnama Sari ditangkap polisi. Dalam surat panggilan tersebut, disebutkan sebagai penyerobot tanah, itu setahu saya.

Sementara wakil ketua S.Petrus meyerahkan lahan yang dia kuasai pada lahan yang sudah ditanami karet, karena adanya dugaan dalil pengerusakan plank, diintimidasi dan merasa takut mengakui, lalu menyerahkan surat RT /RW pada oknum lowyer. Deputy 2 Kepala Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan akan menindaklanjuti laporan ini, segera kita akan konsolidasikan dengan instansi dan para pemangku kepentingan terkait. Prinsipnya kita tidak akan bernegosiasi dengan mafia tanah, Presiden sendiri secara tegas sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak nafia-mafia tanah diseluruh tanah air, tutupnya.

Pembuat berita,Tim

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.