Hendrik Yance Udam Laporkan Konsolidasi Ormas Gercin Indonesia Ke Mendagri Melalui Komjen Pol Paulus Waterpauw.
Jayapura - BIDIK NUSANTARA NEWS Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia) Hendrik Yance Udam melaporkan Konsolidasi Ormas Gercin Indonesia kepada Menteri Dalam Negeri Profesor Jenderal M.Tito Karnavian PhD. Dimana melalui Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw Deputi II Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kementerian Dalam Negeri (Minggu 14 November 2021).
"Bapak Ketua Umum HYU melapor kepada Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw Deputi II Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kemendagri. Usai Ibadah bersama di Graha Mercusuar Jalan Koya Koso KM 9 Samping RM Harangan Bagot Kota Jayapura Provinsi Papua," kata Sekretaris DPD Gercin Indonesia Provinsi Papua Maikel Evan Nero S, STP kepada media, Rabu (17/11/2021) di Jayapura.
Katanya, Ketua Umum Gercin Indonesia Hendrik Yance Udam saat melapor didampingi oleh Ketua Dewan Pembina Gercin Indonesia Dr Jhon Manangsang Wally dan Ketua Dewan Pembina Gercin Indonesia Provinsi Papua DR Drs Yesaya Buinei, MM.
"Pak HYU melaporkan rencana konsolidasi Ormas Gercin Indonesia dalam rangka persiapan Rapat Kerja Nasional Gercin Indonesia ke I. Dimana akan di laksanakan di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Bulan Ferbuari Tahun 2022 mendatang,” jelasnya.
Selanjutnya Nero mengatakan, dalam kesempatan tersebut juga Ketua Umum DPN Gercin Indonesia Hendrik Yance Udam, terlebih khusus melaporkan tentang konsolidasi Ormas Gercin di wilayah Papua dan Papua Barat.
Dalam rangka mendukung kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dalam membangun Tanah Papua yang jauh lebih baik dari hari kemarin. Maka Gercin akan melakukan pelantikan serentak sesuai dengan wilayah Adat
"Diantaranya, yaitu untuk wilayah Adat Lapago akan pusatkan di Kabupaten Jayawijaya, wilayah adat Saireri akan dipusatkan di Kabupaten Kepulauan Yapen, Wilayah Adat Meepago akan dipusatkan di Kabupaten Nabire. Dan wilayah adat Animha kita akan pusatkan di Kabupaten Merauke, sementara wilayah Adat Domberai dan Bomberai akan dipusatkan di Kota Sorong,” jelas Nero.
Katanya, Gercin akan menyiapkan infrastruktur organisasi terlebih dahulu untuk menjemput perubahan-perubahan politik yang akan datang. Apalagi setelah DPR RI sudah mensahkan UU Otsus No 2021 Jilid II dan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Papua.
"Ketua Umum HYU berharap agar supaya kepengurusan di tingkat DPC Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Adat masing-masing, agar dapat mempersiapkan diri dengan baik Terutama saat konsolidasi internal persiapan pelaksanaan pelantikan untuk memperkokoh infrastruktur Organisasi Ormas Gercin Indonesia," harapnya. (red)
Penulis: GD/ TIM BNN
Tidak ada komentar: