Inilah Jambi -BIDIK NUSANTARA NEWS Wacana jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi dinilai sudah tidak masuk akal lagi. Pasalnya biaya pembuatan jalan khusus tersebut lebih mahal dari stok batubara di Jambi yang kian menipis. Biaya pembuatan jalan itu ditaksir mencapai triliunan rupiah. Lantas duit dari mana untuk membangun jalan itu?
Gubernur Jambi Al Haris diminta memberikan solusi yang permanen, bukan malah memberikan janji dan harapan palsu dengan wacana jalan khusus batubara, kepada mahasiswa yang berunjuk rasa, termasuk masyarakat yang terus saja menjadi korban tambang batubara ini, baik oleh angkutannya, maupun kerusakan lingkungan.
Menurut Gubernur Jambi Al Haris, hanya dua pengusaha batubara yang setuju pembuatan jalan khusus tersebut. Meski setuju, sampai hari ini, wacana itu hanya tinggal wacana. Padahal pergubnya sudah ada sejak lama.
Pernyataan itu terang disampaikan Al Haris saat berjumpa dengan aliansi mahasiswa yang beranjuk rasa menuntut penyelesaian persoalan batubara di halaman gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat pekan lalu.
"Senin besok (hari ini) 15 November 2021 akan mengundang para Bupati yang daerahnya ada batubara dan mengundang 2 orang pengusaha yang sudah siap bangun jalan batubara. Kita akan buat perjanjian agar cepat di bangun jalan khusus batubara," ujar Haris di hadapan mahasiswa, Jumat 12 November 2021.
Beri Solusi Masuk Akal
Menurut pengamat pemerintahan Eppi Suryadi, sebaiknya Pemprov Jambi memberikan solusi yang lebih masuk akal daripada membuat wacana baru yang sebenarnya sudah lama tidak dapat terealisasi.
Menurut dia, izin tambang batubara di Jambi hanya menguntungkan segelintir pengusaha, namun tidak menguntungkan pemprov, termasuk juga masyarakat.
"Apakah pertambangan batubara itu menguntungkan Provinsi Jambi secara keseluruhan? katanya dalam status Facebooknya. Inilah Jambi sudah minta izin kepada Eppi untuk mengutip status sekaligus wawancara.
Menurut data dari ESDM, kata, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini, per tahun 2019 ada 10 jutaan metrik ton batubara Jambi yang berhasil ditambang. Namun setoran yg didapat Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2019 hanya Rp38,6 Milyar.
"Hanya segitu?? Ya...Lalu coba kalkulasikan biaya yg harus dikeluarkan pemprov Jambi karena kerusakan jalan milik pemprov. Sebanding kah??" Ujarnya lagi.
Persoalannya, lanjut dia, bukan hanya keuntungan materi yang minim, tapi juga kerugian immateri seperti masalah kemacetan yang menghambat jalur transportasi umum.
"Belum lagi puluhan nyawa setahun yang jadi korban angkutan batubara. Lalu kalkulasikan lagi dengan efek ekonomi pertambangan batubara bagi masyarakat Jambi. Bagi pemilik mobil angkutan batubara. Bagi para sopir. Pemilik warung makan dll.
"Kalau hasilnya lebih kecil dari kerusakannya ya pilihannyakan mudah. Hentikan. Cut the loss. Hukum tertinggi tu kepentingan rakyat," tegas Eppi.
Razia reguler oleh aparat Dishub dan Polda Jambi juga dinilai tidak dapat mengurangi persoalan tersebut. Razia kencang kendor. Kencang ketika ada persoalan, kendor ketika pengawasan publik berkurang.
Pemerintah Provinsi Jambi, kata Haris, telah mengundang sopir sopir truk angkutan batubara dan mengingatkan mereka.
"Untuk jangka pendek kita tertibkan dulu truk-truk yang melintas di jalan dan selanjutnya tonase muatan dikurangi, ini nantinya Dinas Perhubungan dan Polda yang akan menindak tegas,"ujarnya.
Selain itu kita akan menghubungi Bupati yang daerahnya ada batubara agar membuat terminal bayangan, maksud kita agar mobil tersebut untuk masuk ke terminal tersebut sebelum jam yang di sepakati untuk beroperasi, itu untuk jangka pendek.
"Saya juga tidak mau kecewakan warga yang sudah memilih saya, untuk itu beri kami waktu untuk menyelesaikan semua ini." ujarnya.
Kapolda Jambi juga diminta jangan tutup mata, pos penyekatan bukan solusi. Sebab regulasi tersebut telah lama, namun tidak berjalan dengan baik.
Sebelumnya Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menyatakan, untuk mengatasi dan menghindari jangan sampai ada lagi korban, Kapolda menyampaikan kepada mahasiswa bahwa saat ini sudah ada beberapa pos penyekatan batubara yang didirikan di Jambi, diantaranya di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) dan di Jembatan Timbang di Muarobulian.
“Itu sudah disiapkan petugas untuk 1×24 Jam, untuk mengetahui berapa muatannya, kemarin saya ke Jembatan Timbang, ” katanya.
Tim BNN
Tidak ada komentar: