Jambi-Bidik Nusantara News Usai di akasikan anak-anak Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam cabang Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi kemarin. Menuntut agar jam operasional angkutan batubara segera ditertibkan pukul 21 - 05 karena dianggap penyebab macet dan lainnya.
Dilapangan terungkap apa yang menjadi dilema bagi para sopir angkutan batubara sehingga harus ada tanggapan dari Pemerintahan Provinsi Jambi sebagai solusi.
Menurut keterangan yang dihimpun dari sopir angkutan batubara dilokasi yang dijadikan tempat pemberhentian mobil angkutan batubara bertempat di daerah Kelurahan Pijoan.
Ungkapan (Sopir ) Selasa 9 November 2021 :
Butuh waktu 8 jam perjalan dari lokasi tambang batubara sampai kepelabuhanan tempat bongkar muatan itupun bila tidak terjadi pemberlakuan jam operasional kendaraan batubara. Dengan pemberlakuan jam operasional kendaraan batubara para sopir batubara bisa tembus satu hari satu malam dan hingga kurang lebih 3 baru sampai ke lokasi bongkar.
Diduga ada uang pijak gas untuk sopir, kurang lebih 600 ribu rupiah namun yang diterima para sopir diduga hanya sebesar 100 ribu rupiah, sisa nya siapa penikmatnya jika itu benar.
Diduga para sopir tidak dijamin tentang Keselamatan dan Kesehatan kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan, yang mana diduga para sopir hanya mendapatkan gaji per trip sebesar 250 hingga 300 ribu tanpa jaminan apapun.
Akibat dari hal itu, diduga demi untuk mendapatkan tambahan penghasilannya para sopir terpaksa menambah muatannya yang diduga hingga mencapai 12 ton untuk kapasitas Truk roda 6 agar dapat menyeimbangkan pendapatan dan rasa lelah lantaran perjalanan yang cukup lumayan jauh.
Apa yang terjadi ini seharusnya ada solusinya, agar ada keseimbangan antara keluhan masyarakat dan masyarakat pengguna jalan serta keluhan para sopir angkutan batubara yang sama-sama memiliki kepentingan sebagai pengguna jalan.
Intruksi untuk berhati-hati dan memperlambat kecepatan pada titik tertentu ditandai dengan rambu-rambu lalulintas yang harus dipatuhi bagi seluruh pengguna jalan.
Perluasan area jalan pada jalur lalulintas antara simpang Sungai Duren hingga Simpang Rimbo batas Muaro Jambi. Yang mana jalur ini boleh dikatakan tidak pernah sepi walaupun bukan di jam sibuk.
Hal ini memang perlu kajian, menimbang mobil angkutan batubara yang diduga mencapai 2000 unit lebih yang melintas di jalur ini.
( Team Korwil Jambi)
Tidak ada komentar: