Cilacap-BNN.com
Akibat lemahnya pengetahuan masyarakat terkait aturan dan hukum, menyusul adanya kepentingan pribadi, sehingga akhirnya justru merusak tatanan hampir di semua lini kehidupan, karena menghalalkan segala cara, demi tercapainya sebuah ambisi pribadi.
Seperti yang dilakukan, H.Sutarno selaku korban, dari warga rt.03-rw.03, desa Paketingan-Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, yang hanya ingin anaknya bisa bekerja sebagai tenaga honorer disebuah Dinas di Pemda Cilacap, bersedia merogoh koceknya hingga puluhan juta rupiah, meski diakuinya sampai sekarang anaknya belum juga masuk kerja sebagaimana yang diharapkan.
Kepada awak media ini, ketika dikonfirmasi H.Sutarno menyampaikan kekesalanya seraya menjelaskan kronologis kejadianya.
"Awalnya, dulu tatkala pilkades dimana Swrk merupakan salah satu diantara tiga kandidat pernah berjanji, "jika aku terpilih jadi kades (kepala desa), anakmu Ebing (Januar Galih Saputro), saya jadikan kadus (kepala dusun), "katanya menirukan ucapan Swrk, seraya menambahkan, "namun seiring bergulirnya waktu tatkala pengisian formasi kadus dilaksanakan, justru dia mencalonkan orang lain yang merupakan kerabatnya, sehingga anaku Ebing tidak ikut mencalonkan diri "paparnya.
Lebih lanjut Sutarno menambahkan jika selang beberapa waktu, Swrk mendatangiku dan menawarkan pekerjaan buat Ebing sebagai tenaga honorer di salah satu Dinas di Pemda Cilacap, bahkan kemudian dia meminta sejumlah uang, berdalih buat DP, sebesar rp.30.000.000,-
Ironisnya tatkala saya tanyakan terkait pekerjaan dan pertanggung-jawabanya, karena sudah satu tahun lebih (padahal janjinya, anaku bekerja paling lama satu bulan, pasca DP dibayar), justru dia berkelit, berdalih jika dalam hal ini dirinya hanyalah fasilitator, seraya menjelaskan jika yang bertanggung jawab adalah Nasib Raharjo, kaur umum dan perencanaan Desa Glempang, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, karena dia yang mengintruksikan dan kepadanyalah uang DP itu diserahkan.
Menanggapi hal itu, Swrk yang merupakan Kepala Desa Paketingam, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap secara tegas menyatakan.
"Dalam kasus ini, saya hanyalah kurir yang mengantarkan uang kepada Nasib, dan selebihnya saya tidak tahu, karena tidak mengikuti dan tidak pernah dilibatkan, "paparnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, di kantornya Nasib Raharjo mengakui dan menyatakan.
"Terkait hal ini, memang benar saya menerima uang dari pak Swrk, sebesar rp.30.000.000,- namun uang itu buat pengganti DP pekerjaan Januar, yang sudah saya bayar sebelumnya, meski diakuinya pekerjaan itu sampai sekarang belum terbukti, "paparnya.
Namun tatkala dipertanyakan, apakah dirinya bisa menjamin seseorang masuk sebagai tenaga honorer terlebih PNS, berikut siapa dalang dan biang kerok dibalik ini semua.....?!
Dengan suara lirih dirinya hanya menjawab.
"memang saya tidak bisa menjamin, namun dalam hal ini, saya mempercayai dan mengikuti petunjuk dari pak Beni (orang Tasik), dan kepadanyalah saya menyetorkan uang tersebut, "pungkasnya.
Dan ternyata belakangan diketahui, perilaku Nasib, melakukan penipuan bermodus menjanjikan pekerjaan, telah banyak memakan korban, tidak memandang siapapun calon mangsanya, bahkan Muhlihun warga rt.01-rw.01, desa Paketingan, keponakan sendiripun dilahapnya.
Tak heran tatkala dikonfirmasi dikediamanya, Muhlihun dengan semangat menyatakan.
"Dia itu paman saya, namun dia telah banyak menipu orang, termasuk saya keponakanya, "katanya seraya menjelaskan, "dulu tatkala ada pengisian formasi kaur di desa Paketingan, dia mendatangi yang kemudian menjanjikan, saya bisa menduduki jabatan tersebut.
Makanya sekuat tenaga, saya mencari uang sebesar rp.20 juta, sebagai syarat sebagaimana yang dia minta.
Namun ternyata hasilnya NOL, padahal uang itu hasil pinjam ke orang lain, sehingga terpaksa, saya harus rela menjual sawah tuk mengembalikan hutang akibat dia selalu berkelit dari tanggung-jawab.
Tak pelak, jika sikapnya membuatku nyaris gelap mata, beruntung istriku selalu mengingatkan, "pungkasnya (Buchory)
Tidak ada komentar: