Sumedang, bidiknusantaranews
Ribuan batang rokok Ilegal berhasil diamankan Petugas dalam rangka Operasi Bersama Barang Kena Cukai Ilegal jenis tembakau yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Sumedang di Wilayah Kecamatan Suka Sari, Selasa 14-12-2021.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Per Undang Undangan Daerah (PPUD) Yan Mahal Rizal mengatakan, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal jenis tembakau di Wilayah Sumedang
Sambung Rizal lagi, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 1040 batang dalam kemasan 52 bungkus rokok tanpa Pita Cukai dari berbagai merek jenis rokok, dan semua barang bukti sudah diserahkan ke pihak Bea Cukai, tutur Rizal
Sementara pedagang yang menjual rokok Ilegal tanpa cukai itu, dikenakan sanksi Administrasi oleh penyidik dari bea cukai dan peringatan untuk tidak melakukan hal serupa lagi, tegas Rizal.
(John)
Tidak ada komentar: