JAMBI- BIDIK NUSANTARA NEWS Mantan Bendahara Pembangunan Gereja HKBP Anugerah Kenali Besar Resort Terpadu Jambi periode 2020-2022 jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP Anugerah Kenali Besar, Manginar Siringoringo.SH. memprotes keputusan Pimpinan jamaat HKBP Anugerah Kenali Besar Ressort Terpadu Jambi, Pdt. D.B. Aritonang,S.Th yang telah bersepakat dengan majelis gereja mengeluarkan Manginar Siringoringo, suaminya dan anak anaknya dari jamaat gereja Anugerah Kenali Besar Ressort Terpadu Jambi.
Manginar Siringoringo,SH. dan keluarganya resmi dikeluarkan dari keanggotaan gereja HKBP Anugerah Kenali Besar terhitung pada tanggal 20 Juni 2021 lalu.
"Tanpa mengikuti peraturan yang ada di gereja HKBP, langsung kami dipecat dan dikeluarkan tanggal 20 Juni,"ungkap Manginar Siringoringo kepada Wartawan, Jum'at (18/03/22).
"Ada Peraturan di HKBP namanya RPP, singkatan RPP ini bermakna Peraturan, Pembinaan dan Teguran kepada jamaat. Sebelum pengumuman RPP ini harus ada pembinaan 3 kali berturut-turut dari parhalado gereja, ini tidak ada sekalipun pernah datang, setelah itu kami dikeluarkan. Kalau seorang jemaat gereja dikatakan bersalah melanggar RPP, sesudah dilakukan bimbingan atau nasehat, sedikitnya 2 atau 3 kali, akan dilakukan teguran, bisa sampai 3 atau sampai 6 bulan, dengan cara diumumkannya di warta jemaat dalam ibadah Minggu. Kalau selama 6 bulan tersebut si jemaat itu menyadari dan bertobat akan kesalahannya dan menjadi jemaat yang baik akan dikukuhkan lagi sebagai jemaat yang teguh di gereja tersebut, akan tetapi kami sekeluarga dikeluarkan sebagai anggota jemaat gereja HKBP Anugerah. Kalau saya memang salah menurut penilaian majelis geraja, kenapa tidak ada pembinaan dan bimbingan sesuai dengan aturan yang berlaku di HKBP," tambah Manginar Siringoringo.SH.
Manginar Siringoringo.SH menjelaskan, persoalan dikeluarkan nya ia, suami dan anaknya dari gereja tersebut, berawal dari pembubaran panitia pembangunan gereja HKBP Anugerah Kenali Besar periode pembangunan 2020-2022. Saat itu Manginar br.Siringoringo,SH. merupakan bendahara pembangunan gereja.
Pembubaran Panitia itu, kata Manginar Siringoringo.SH dilakukan melalui pemberitahuan rapat dengan Majelis Pimpinan gereja pada tanggal 09 April 2021. Rapat digelar lantaran 4 orang panitia pembangunan mengundurkan diri, diantaranya Ketua Umum, Ketua Satu, Ketua Dua dan Sekretaris.
"Yang diundang rapat itu hanya tertentu, yaitu yang hanya mengundurkan diri 4 orang, saya sendiri dan dua orang sebagai Penasehat Panitia Pembangunan. Kalaupun ada teman saya (panitia pembangunan,(red) ada dua, tiga orang itupun undangan saya pribadi. Sayapun diundang secara chatt pribadi antar sekretaris panitia,"jelasnya.
Manginar mengatakan, sebelum rapat yang digelar jam 7 malam, pagi harinya pada Jum'at 09 April 2021 sudah ada pengambil alihan uang Pembangunan Gereja oleh Bendahara gereja, St. M. br Silaban.
Bendahara gereja saat itu mengatakan, bahwa Manginar Siringoringo SH, bukan lagi bendahara panitia pembangunan gereja. Untuk sementara Bendahara gereja merangkap jabatan, selain memegang keuangan gereja Bendahara gereja juga memegang keuangan Panitia Pembangunan Gereja "Tambahnya.
Dijelaskan Manginar Siringoringo, saat dimulai rapat, setelah berdoa yang dipimpin oleh St. S. Simbolon (Moderator), salah seorang Panitia Pembangunan Bidang Material gereja yang hadir dan yang ia undang secara pribadi yakni Bpk Tambunan memprotes dimulainya pelaksanaan rapat yang tengah berlangsung.
Protes tersebut dilayangkan karena rapat dianggap tidak memenuhi quorum, lantaran hanya dihadiri oleh beberapa orang panitia pembangunan saja. Sementara rapat hanya dipenuhi oleh majelis gereja atau sintua.
Rapat ini pun diminta untuk ditunda sembari menunggu seluruh panitia pembangunan gereja hadir, atau minimal 2 pertiga dari jumlah panitia pembangunan "imbuhnya.
"Tapi St.S.Simbolon (parhalado)sebagai moderator nya bilang, ini hanya mencari solusi bukan mencari keputusan. Nah ternyata di endingnya terjadi keputusan, dibubarkan. Karna dengan mundurnya 4 orang panitia ini, maka dibubarkanlah panitia pembangunan. Jadi kami memprotes, saya, suami saya dan pak Tambunan tadi,"ujar Manginar Siringoringo.
Saat itu, lanjut Manginar Siringoringo, sempat terjadi cekcok atau keributan antara ia dengan moderator St.S.Simbolon saat rapat, karena moderator mengatakan supaya Manginar Siringoringo memberikan lembar pertanggung jawaban.
"Lalu saya membantah dan mengatakan, di mana mana pertanggung jawaban dulu dilaksanakan baru diadakan pembubaran panitia, dengan catatan periode kepanitiaan sudah berakhir,"ungkap Ibu Manginar Siringoringo.
Manginar Siringoringo,SH. Menjelaskan, dengan terjadinya kisruh pembubaran panitia pembangunan gereja yang belum berakhir periodenya ini, pihak Audit internal HKBP melakukan audit keuangan pembangunan gereja pada tanggal 1 Mei 2021 lalu.
"Dari hasil audit, menuduh saya mengambil uang Rp 20 juta,"ungkap Manginar.
Tuduhan penggelapan uang pembangunan gereja sebesar Rp 20 juta, dan dari hasil Audit itupun mendapat perlawanan dari Manginar Siringoringo.SH, Manginar Siringoringo, SH membuat Pengaduan ke Polda Jambi atas Pencemaran nama baik, lantaran ia merasa tidak pernah melakukannya.
"Ketika saya membuat suatu pengaduan pertama ke Polda jambi yang ditangani Sat I Dit Reskrimum oleh Bpk AKBP Nikson Marpaung mengatakan dalam mediasi bahwa Pengaduan saya tidak memenuhi unsur, sementara sudah ada dituangkan dari Laporan hasil Audit yang menuduh saya mengambil Uang sebesar Rp 20 juta, sementara tidak ada bukti,"jelasnya.
Setelah membuat laporan polisi yang pertama, Manginar Siringoringo SH pun kembali membuat pengaduan kedua ke Polda Jambi.
"Pada Pengaduan pertama di Polda Jambi terjadilah pemanggilan pihak Kepolisian terhadap beberapa anggota majelis atau sintua gereja, pada tanggal 17 Juni 2021 untuk diminta keterangan, akan tetapi kami langsung dikeluarkan dari gereja tanggal 20 juni 2021, atau tiga hari berselang dari pemanggilan beberapa orang Sintua atau Parhalado, tanpa adanya pemberitahuan dan pembinaan,"sebutnya.
Manginar Siringoringo SH menjelaskan, sempat terjadi mediasi yang pertama antara ia dengan pihak Ketua Audit Bpk. Lipan Pasaribu dan mantan Ketua umum Panitia Pembangunan Priode kedua P. Marpaung SE, dan dihadiri juga Pimpinan gereja HKBP Anugerah Pdt D.B. Aritonang, serta Pimpinan tertinggi Distrik HKBP XXV JAMBI (PRAESES) Pdt. B. Hardi lbn. Tobing, S.Th. Mediasi ini dilakukan dihadapan Polisi Dit Reskrimum Sat I Polda Jambi.
Adapun yang menjadi poin mediasi tersebut ialah Ketua Audit Gereja An. Lipan Pasaribu dari Distrik XXV Jambi, meminta maaf soal kesalahan Laporan Audit, pihak yang mengaudit Bpk Lipan Pasaribu dengan tim nya beralasan salah tulis "tegas manginar.
Adapun poin Kedua, selaku Pelapor, Manginar Siringoringo SH, bersedia berdamai dengan Pihak mejelis atau parhalado gereja dan Ketua Tim Audit Lipan Pasaribu dengan syarat dipulihkan nama baiknya dan keluarganya.
Saat itu, Pdt.D.B. Aritonang beralasan dengan mangatakan ada mekanisme gereja atau akan merapatkan hasil mediasi tersebut dengan majelis gereja atau Parhalado.
"Sesudah dua minggu setelah mediasi di Polda Jambi itu. Suami dan pengacara saya dua orang mendatangi rumah Pdt.D.B. Aritonang, apa katanya, tunggu dulu suasana dingin. Ibaratnya air panas mendidih, masih panas,"ungkap Manginar Siringoringo,SH. Kepada media ini.
Namun setelah hampir dua bulan hingga sampai sekarang lamanya ia menunggu, nama baik Manginar Siringoringo,SH dan keluarga tidak kunjung juga di pulihkan oleh pihak majelis gereja didalam ibadah Minggu.
"Ini sudah tambah lagi laporan kami. Pertama kami tidak terima bahwasanya pernyataan Ketua Audit Lipan Pasaribu kami dituduh mengambil uang dan memutus Notifikasi Telepon Pemberitahuan uang masuk dan uang keluar Ketua Panitia Pembangunan P.Marpaung, SE. Kedua kami tidak terima , kami dikeluarkan dari keanggotaan gereja,"tandasnya.
Manginar br.Siringoringo,SH berharap nama baiknya dan Keluarga dapat segera dipulihkan. Manginar Siringoringo,SH memohon Kepada Pimpinan HKBP Distrik XXV (Praeses) Jambi Pdt. B. Hardi Lumban Tobing, S.Th dan Oppui Ephorus Pdt. Dr. Robinson Butar Butar di Kantor Pusat HKBP di tarutung segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Pimpinan jamaat gereja HKBP Anugerah Kenali Besar Ressort Terpadu Jambi, Pdt. DB. Aritonang,S.Th belum berhasil di konfirmasi.
Tim editor BNN ( RED )
Tidak ada komentar: