TANJABTIMUR -BIDIK NUSANTARA NEWS Dalam melaksanakan ketentuan penggunaan dana bantuan Provinsi Jambi tahun 2022 dan dalam melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat 4 Huruf b, Peraturan Presiden Republik indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan belanja Negara tahun anggaran 2022.
Pemerintah Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengadakan acara sosialisasi penggunaan anggaran tahun 2022 guna meningkatkan ketahanan pangan di Desa Sungai Toman dan Program pembinaan.
Bertempat di aula kantor Desa Sungai Toman, Selasa 15/3/2022, acara sosialisasi ini yang dihadiri Kepala Desa Sungai Toman, Ketua dan anggota BPD, Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua kelompok tani/Gapoktan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda desa Sungai Toman
Dalam sambutannya Kepala Desa Sungai Toman, Sudirhamzah berharap Dana Desa tahun anggaran 2022 paling sedikit 20%
(Dua puluh peseratus) diutamakan untuk program kegiatan ketahanan pangan di Desa. Dan Dana bantuan yang masuk ke desa paling sedikit 40% juga di khususkan untuk program kegiatan Pembinaan/Pelaksanaan Lembaga Adat dan Agama didesa.
" Saya berharap agar anggaran tahun 2022 yang masuk ke kas desa dapat kita pergunakan sebagimana mestinya sesuai peraturan dan perundang-undangan. "
Ketua kelompok tani Aristiawan dalam sosialisasi ini mengatakan , kami dari kelompok tani sangat berharap untuk mendapatkan berupa bibit ungul , pupuk,dan alat2 pertanian baik sarana dan prasarana baik Bimbingan tehnik agar kedepan kehidupan kelompok tani menjati sejahtera "tegasnya
Begitu juga ketua gapoktan dalam ajuan nya berharap untuk program ketahanan pangan ini nantinya akan tepat sasarannya dan kami sangat berterimakasih kepada pemerintah desa sei.toman DANA DESA tahun anggaran 2022 paling sedikit 20 persen untuk ketahanan pangan ,, semoga terlaksana dengan baik tegasnya
Tim BNN / Musa 766hi
Tidak ada komentar: