Mukomuko, Kodim 0428/MM.
Untuk mewujudkan masyarakat sadar hukum, Satgas TMMD 113 Kodim 0428/MM. Menggelar penyuluhan hukum. di balai desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai. Kamis 26/5/2022.
Pasi Teritorial Kodim 0428/MM. Kapten Inf Afrian Supriyanto, Mengatakan.
Warga yang sadar hukum adalah warga yang taat terhadap aturan tertulis dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan dengan mengandeng Kajari Mukomuko dengan menghadirkan Kasi Intel Kajari Bapak Radiman SH, sebagai pemateri.
Dijelaskan Kasi Intel Kajari Bapak Radiman SH, penyuluhan hukum bertujuan, selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Sidodadi, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan.
“Jadi, setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan,” terang Kasi Intel Kajari Bapak Radiman SH.
Sementara itu Kepala Desa Sidodadi Ibu Sumar Yatun mengatakan, sangat bersyukur dengan adanya kegiatan TMMD di desanya yang mana menurutnya banyak manfaat selain kegiatan fisik juga masyarakat banyak diberi pengetahuan dan sosialisasi.
“Atas nama pemerintah desa dan juga masyarakat, Kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Kegiatan TMMD didesa ini, semoga kedepan bisa berjalan dengan baik,” Tutupnya. (Pendim0428)(Angga)
Tidak ada komentar: