Garut-Bidik Nusantara News. Telah di tutup penggalian pasir ilegal di blok Cilumbu Cisarua Desa Mekar Sewu Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut Jawa Barat. Berdasarkan pantauan di lapangan Wartawan hari ini penggalian pasir ilegal di kawasan lahan perum perhutani BKPH Bungbulang KRPH Cisewu. Sabtu(23-7-2022)
Petugas perhutani telah menutup lahan Tersebut, Saati diminta keterangan KRPH Mantri H.Diat di Dampingi Tedi selaku mandor serta mengundang warga masyarakat penggali pasir ilegal sebanyak 8 orang dengan kesadaran para penggali pasir dengan kesepakatan membuat surat peryataan warga kepada petugas perhutani Penutupan penggalian pasir mencegah dampak nya longsor bila musim hujan datang karena lahan tanah gunung kemiringan sekitar ketinggian 30 meter dan ada sungai jebatan melintasi jalan raya Cisewu. Kita bersama sama pihara ke lestarian alam ini.
( Yayat kumis)
Tidak ada komentar: