Seo Services

PEMDES PEMATANG RAHIM GELAR PELATIHAN MANAGEMEN KARANG TARUNA DAN PEMUDA DESA,TAHUN ANGGARAN 2022.

 



Tanjabtimur -Bidik Nusantara News Kamis 28 Juli 2022 Bertempat Di Aula Kantor Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung timur Provinsi Jambi, Pemerintah Desa Adakan Pelatihan Managemen Karang Taruna Dan Pemuda di Tingkat Desa.



Acara Pelatihan Managemen Karang Taruna Dan Pemuda ini di Ketuai Oleh Nur Asiah Kadus Dusun Simpang Kiri,Dan Di Hadiri Oleh Kasi Kessos Tanjung Jabung Timur Sebagai Narasumber, KADES,Ketua Karang Taruna "BANGKIT BERSAMA"Desa Pematang Rahim,Wakil Ketau,Seketaris, Bendahara,Dan Masing-Masing Ketua Bidang Karang Taruna



M.Dong"Kepala Desa Pematang Rahim Di Awal Pembukaan Sampaikan Bahwa Kegiatan Hari ini Di adakan Agar Nantinya Para pemuda Karang Taruna Dapat Faham dan Mengerti Apa saja fungsi dan Tugasnya, Nantinya akan di jelaskan oleh Narasumber Baik dari Kecamatan Maupun Dari Kabupaten.



Dan Dasar Hukum Diadakan Kegiatan ini Yaitu"Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Peraturan Menteri Sosial.Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang pemuda Karang Taruna.Peraturan Menteri Sosial Tentang Nomor 29 Tahun 2017.Tentang Perubahan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017.Tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang pemuda Karang Taruna."sebutnya"


M.Dong Juga Menambahkan Bahwa Berharap Kepada pemuda Karang Taruna Agara Dapat Nantinya Membantu Untuk Pembangunan Desa Pematang Rahim Menjadi Lebih Baik Lagi,Dan itu Semua Kerja sama Pemuda Karang Taruna Dan Pemuda  Sangatlah di Butuhkan Dan Agar ikut Berperan serta.




Sementara itu" Lamanto"Kasi Kessos Kecamatan Mendahara ulu Sebagai Narasumber,Juga Sampaikan Atas Dasar Hukum Karang Taruna,Dan Menyampaikan Kepada Ketua Karang Taruna Agar Segera Adakan buku untuk Agenda,Seperti Catatan Keluar Surat,Masuknya Surat,dan Daftar Buku Tamu."paparnya".



Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur Menyampaikan "Bahwa apa Saja Yang Menjadi Tugas dan Fungsi  Pemuda Karang Taruna.



Di Sampaikan Tugas Karang Taruna:Mengembangkan Potensi Generasi Muda dan Masyarakat dan Beperan Aktif Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Permasalahan Sosial Melalui Rehabilitas Sosial,Jaminan Sosial,Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial Serta Prioritas Program Nasional.



Dalam melaksanakan Tugasnya Karang Taruna Bekerjasama dengan Pemerintah,Pemerintah Daerah/Provinsi,Pemkab,Pemerintah Desa/Kelurahan PSKS,Badan usaha Dan Masyarakat.



Fungsi Karang Taruna :

Adminitrasi,Manajerial,Mediasi,Komunikasi Informasi dan edukasi,Advokasi Sosial,Motivasi, Pendampingan dan Pelopor.


Sementara itu Kedudukan Karang Taruna:Karang Taruna Merupakan Organisasi Yang Di Bentuk Oleh Masyarakat sebagai Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Karang Taruna Berkedudukan Di Desa Atau Kelurahan di dalam wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia."ucapnya"


Tujuan ,Status,Kedudukan,Tugas dan Fungsi Karang Taruna Meliputi:1.

Mewujudkan Kesadaran dan Tanggung Jawab Sosial Setiap Generasi muda dalam mengantisipasi, Mencegah,dan mengangkat berbagai Permasalahan Sosial Khususnya di kalangan generasi muda.2.mengembang kan kemampuan gerasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.3.Membangun Karakter generasi muda Yang berpengetahuan,Berkepribadian,terampil,cerdas,Inovatif, dan berkarya.4.Mengembangkan Potensi dan kemampuan Generasi Muda.5.Mengembangkan jiwa Kewirausahaan Sosial.6.memotivasi generasi muda agar menjadi perekat persatuan dan keberagaman.7.Menjalin Sinergi dan kerjasama Kemitraan antar generasi muda dengan keberagaman  pihak."tutupnya.



Sementara Dinas Nara Sumber Dinas Pemuda Dan Olah Raga(Dispora)Sampaikan Bahwa Usia 13 Tahun Sudah Layak Sebagai Pemuda/Pemudi Atau Karang Taruna Hingga Usia 42 Tahun.



Yang Di Maksud Pembinaan Karang Taruna :Suatau Usaha ,Tindakan,dan kegiatan yang dilakukan terhadap Karang Taruna Secara berdaya guna dan berhasil guna untuk Memperoleh Yang Lebih Baik.



Di akhir Kegiatan Kepala Desa Pematang Rahim.M.Dong Sampaikan Bahwa Kegiatan Pelatihan Managemen Karang Taruna Dan Kepemudaan ini Sumber Dana ADD Tahun Anggaran 2022.Dan Berharap Setelah Diadakan Pelatihan ini Para Karang Taruna Dapat Mengerti Dan Memahami Apa itu Karang Taruna Begitu Pula Tugas, dan Fungsi Kedudukan dan Lainnya, Dan Kami Berharap Agar Kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Managemen Karang Taruna Dan Kepemudaan ini Dapat Bermanfaat. "ucapnya".



Kades Menambahkan Bahwa Acara Kegiatan STQ Akan Di Adakan Pembukaan di Tanggal 03 Agustus 2022  Hingga 08 Agustus 2022,Dan untuk Pendaftaran Peserta akan di buka mulai tanggal 28/08/2022.Setelah Kegiatan STQ Pemerintah Desa Juga Akan Adakan Turnamen BADMINTON,SEPAKBOLA(KADES CAP)." Tambahnya.


Musa.s

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.