Jakarta, - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri Mengungkapkan, Sebanyak empat rekening Brigadir J diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Ferdy Sambo.
“Ada HP, ATM-nya di empatSebanyak empat rekening bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Lebih lanjut diungkapkan, tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka. Hal itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta," terangnya.
Kamaruddin menyebut pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini.
Sebelumnya Kamaruddin juga menyinggung keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya ikut membongkar dugaan aliran dana yang mengalir di antata Ferdy Sambo dan para ajudannya yang terlibat.(*)
Tidak ada komentar: