Bidik Nusantara News, Presiden RI, perlu mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 77 untuk :
1. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat;
2. Mengangkat Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat;
sebagai Pahlawan Kepolisian RI yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan POLRI, sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat indonesia dengan tulus dan ikhlas;
3. Memberi konpensasi materil dan immateril kepada Orangtua dari
Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Demikian
Terimakasih.
Ttd
*Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. dan Tiem.*
Tidak ada komentar: