Dugaan Oknum TKSK Kec.Kedungwaringin Terjerat Kasus Narkoba, Kadinsos : Gunakan Azas Praduga Tak Bersalah
Bekasi-Jabar BIDIKNUSANTARANEWS
Viralnya pemberitaan dugaan 3 oknum pelaku yang diamankan Polisi Sektor Cikarang Timur, pada Rabu,11/01/2023, sekitar pukul 16.30 Wib di depan PT.Paltinum Cikarang Timur menjadi sorotan publik.
Beredar kabar bahwa ke 3 oknum terduga pelaku sudah bebas dipulangkan ke rumahnya masing- masing pada Jumat malam, (13 /01).
Oknum terduga adalah dari warga Desa Kedungwaringin yang berinisial (SD) sebagai Ketua Karang Taruna Desa Kedungwaringin, (KK) selaku Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kedungwaringin (TKSK) dan (DM) yang berprofesi Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) sebagai operator KTP pada Dinas Dukcapil Kabupaten Bekas yang bertugas di Kecamatan Pebayuran.
Menurut keterangan dari warga setempat ( NG) mengatakan kepada bidiknusantaranews, bahwa ke 3 oknum terduga pelaku tersebut sudah pulang’ kerumah pada Jumat malam pasca diamankan pada Rabu sore oleh Kepolisian Sektor Cikarang Timur, dengan dalih tidak terbukti.
” Iya bang ke 3 Oknum pelaku sudah di pulangkan kerumahnya masing masing bahkan saya melihat tadi naik moto, ujar (NG) kepada bidiknusantaranews, Minggu (15/01).
Dengan adanya kejadian dugaan dari salah satu oknum yang notabene sebagai TKSK awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinsos Kabupaten Bekasi H.Endin Samsudin.
“Negara kita ini negara hukum, dengan menggunakan azas praduga tak bersalah, kita serahkan masalah ini prosesnya kepada aparat penegak hukum hasilnya bagaimana ?, Kalau itu terbukti akan kita tindaklanjuti memproses yang bersangkutan sebagai TKSK nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tapi kalau memang tidak terbukti dengan azas praduga tak bersalah selesai masalahnya, tulis Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dalam pesan Wathsappnya, pada
SAUT
Tidak ada komentar: