Tanjung Jabung Timur-Bidik Nusantara News
Desa Sungai Toman Selasa (17/1/2022) melaksanakan kegiatan Musyawarah Pembangunan DesaTahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Sungai Toman.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam, Ketua TP-PKK,Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa serta perwakilan dari perwakilan perusahaan setempat dan tamu undangan lainnya.
Musrenbang ini juga melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.
Disampaikan Zulkarnain selaku Kepala Desa Sungai Toman usai Musdes, " Bahwa Musrenbang Desa Sungai Toman yang dilaksanakan adalah sebagai landasan Pembangunan Desa yang harus disepakati oleh masyarakat desa " katanya.
Lanjutnya " Saya berusaha agar apa yang menjadi usulan masyarakat dapat terealisasi semua agar apa yang menjadi prioritas usulan tersebut bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Desa Sungai Toman khususnya " tutupnya.
Mulasa Musa sinabariba
Tidak ada komentar: