Seo Services

Seorang Jurnalis Dilarang Meliput Arus Mudik 2022-2023 Di Pintu Gerbang Tol Tebing Tinggi SUMUT






TEBING TINGGI_ BIDIK NUSANTARA NEWS Pintul Tol Tebing Tinggi, Sabtu, (31/12/2022) pukul 11.00 WIB

Kejadian yang tidak mengenakan menimpa wartawan Kilasnusantara.id 

saat hendak meliput arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) di pintu Gerbang Tol Tebing Tinggi, pada Sabtu, (31/12/2022) pukul 11.00 WIB

Wartawan Kilasnusantara.id ini dilarang meliput oleh seorang Asisten Manajer Transaksi Tol Tebing Tinggi yang bernama Dedy, dengan alasan harus ada izin dulu dari Jasa Marga

Sebagai seorang asisten manager transaksi di sebuah BUMN,  sangat disesalkan Dedy tidak mengetahui UU Pers No.40 Tahun 1999 dan UU Pers dan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik itu sama yakni kontrol sosial.

“Kalau mau meliput harus ada ijin dari perusahaan Jasa marga pak,” ucap Dedy. Dengan nada kurang bersahabat 

Perlakuan Asisten Manajer Transaksi yang bernama Dedy, langsung ditentang oleh jurnalis Kilasnusantara.id dan menanyakan kewewenangan Dedy yang melarang meliput Di pintul Tol Tebing Tinggi.

“Siapapun tidak boleh menghalangi tugas seorang Jurnalis (Wartawan) karena pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi sekaligus mengedukasih kanya,” ucap Junalis.

“Sesuai dengan pasal 18 ayat (1) UU Pers No.40 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” pungkas Jurnalis kepada Dedy Asisten Manajer Transaksi yang nampaknya tidak faham UU no.40 tahun 1999 tentang Jurnalis para penggiat sosial kontrol ini tertantang dengan seorang asisten manejer yang menurut hemat kami beliau belum layak dipekerjakan disini artinya kenapa dia melarang peliputan kegiatan ini diduga kuat ada kegiatan kejahatan di sana seperti pungli dimasa pergantian tahun  baru ini banyak mudik saat Natal dan Tahun baru  "kami sebagai penggian sosial atau jurnalis meminta kepada instansi terkait untuk menindak lanjuti peristiwa ini tegas salah satu jurnalis cetak dan online Bidik Nusantara News tegas Mulasa Musa sinabariba.

Tim: Mulasa Musa sinabariba dan (Kongli Saragih S.Si)

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.