SAMPAH SEBELUM DI LEBUR SAMPAH SESUDAH DI LEBUR
Bekasi,bidiknusantaranews
Burangkeng daerah yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat Bekasi bahkan Indonesia jika nama Burangkeng identik dengan TPA sampah yang terletak di wilayah selatan Kabupaten Bekasi.
Ramainya pembahasan dan diskusi di beberapa WA Gruop menjadi salah satu perhatian para element masyarakat Kabupaten Bekasi.
Pasca di tetapkannya Kabupaten Bekasi sebagai wilayah Darurat Sampah oleh Pemkab Bekasi masih belum ada solusi cara penanganan yang efektif dan maksimal dalam menangani semakin membludaknya sampah-sampah yang di hasilkan oleh masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Penanganan sampah yang terkesan hanya menyediakan TPA saja, tanpa ada inovasi cara peleburan atau pemusnahan menjadi masalah dalam penanganan di Kabupaten Bekasi sampah saat ini.
Kepada bidiknusantaranews dalam stetment tertulisnya, Gunawan Sniper yang akrab disapa Mbah Goen salah satu pengamat Kebijakan Pemerintah dan Pelayanan Publik menjabarkan,
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng milik Pemerintah Kabupaten Bekasi berlokasi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat, dibangun pada tahun 1994 dan secara resmi beroperasi sejak tahun 1997, ujarnya.,Senin (13/02/2023)
mengatakan, secara fisik TPA Burangkeng adalah merupakan lahan yang dijadikan tempat pembuangan akhir sampah dengan ditumpuk (open dumping) tanpa dilakukan pemrosesan atau pemilahan sampah terlebih dahulu dari tempat sumbernya sampah.
‘Yang pernah berkunjung ke lokasi TPA Burangkeng akan melihat dengan jelas adanya tumpukan atau gunungan sampah yang membumbung tinggi, dan dapat dipastikan siapapun orangnya akan tergugah hati nuraninya paska melihat kondisi TPA. Apalagi gunungan sampah sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar TPA akan bahaya longsor. Selain itu tumpukan sampah baunya sangat menyengat dan merusak kesehatan bahkan air lindinya merusak tanah (lingkungan hidup). Harusnya pemerintah Kabupaten Bekasi tidak sampai hati membiarkan sampah di Kabupaten Bekasi di taruh diwilayah Burangkeng dengan tanpa pengelolaan sampah dan pengawasan yang baik, kata Dia.
Mbah Goen juga menegaskan, bahwa membangun industri pengolahan sampah sudah menjadi harga mati yang harus disegerakan jangan sampai pemerintah Kabupaten Bekasi mengorbankan kesehatan masyarakat disekitar TPA Burangkeng, dan ini bisa dibilang membunuh secara perlahan (sexy killer).
Dengan adanya rencana pembangunan pabrik sampah yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Bekasi Pak Dani Ramdan, harusnya disambut baik oleh DPRD Kabupaten Bekasi dengan respon cepat melakukan pembahasan ditingkat komisi sebagai bentuk tanggungjawab terhadap masyarakat,tukasnya.
‘Sebab pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi harus segera beralih ke teknologi modern (pengolahan pabrik) bukan lagi cara konvensional dengan menambah luas lahan TPA atau membangun TPA baru, tandasnya.
SAUT
Tidak ada komentar: