Bandung. Bidik Nusantara News .
Hari Rabu Tanggal 4-4-2023 Adanya berita ini kami sebagai Lebe dari 13 Desa sekecamatan Pangalengan kabupaten Bandung Jawa barat. Mengeluh adanya pegawai kantor urusan agama ( KUA) salah satu timbul nya permasalahan di Dinas kantor KUA kecamatan Pangalengan salah satu oknum yang bernama Rinayati ( Bu .Karin) sudah tidak ada ke jamanan dan ke harmonisan di lingkungan KUA kecamatan Pangalengan secara umum beliau menguasai melebihi kepala KUA seolah olah kantor itu milik sendiri apah lagih P3N banyak yang dirugikan oleh oknum tersebut banyak wilayah P3N yang di kuasai untuk pendafran nikah harus melalui rinayati pembutaan rekomindasi di target RP 50.000 ribu rupiah pernah juga meminta sampai RP 300.000 ribu masyarakat banyak yang mengeluh atas kejadian ini memohon kepada bapak kepala Kemenag di kabupaten Bandung dengan tegas minta di usut tuntas dengan hukum yang berlaku .keuangan BAZ di kuasai P3N banyak yang di berhintikan dengan alasan yang tidak jelas.tidak menuruti keinginan rinayati mengasnamakan kepala KUA kenyataan nya kepala KUA tidak mengetahui permasalahan tersebut yang ada di lapangan yang sebenarnya apa lagi kepala KUA itu Masih baru menjabat di KUA kecamatan Pangalengan . Oknum tersebut bisa menjekan KUA tersebut. Para Lebe dan para tokah agama sekecamatan Pangalengan mengharapkan kepada bpk kepala Kemenag di kabupaten Bandung untuk segera menindak lanjuti permasalahan yang ada di kantor kantor urusan agama ( KUA).
Yayat kumis
Tidak ada komentar: