Seo Services

Pejabat Kemenpora Manfaatkan Jabatan Untuk Raup keuntungan Dalam proyek bodong.

 


Global expose tv, ditemui awak media korban penipuan proyek bodong, sebut saja ( Z ), menjelaskan kronologis proyek yang di anggap bodong.

"kronologis 

Pada tahun 2020 ...sy di kenal kan oleh seorang sahabat saya namanya Andika kepada Dr.Edi Nurinda Susila.Terjadilah pertemuan dengan beliau. Kemudian beliau menawarkan proyek Pembangunan Rusus Bilelando dan Selong Belanak di Lombok. kemudian saya bertanya, "project nya dari siapa ?". Beliau, jawab "Dari Ibu Ida" dan sudah pasti "A1".

Beberapa hari kemudian beliau minta uang tanda keseriusan sebesaran Rp 200.000.000,- tapi saya belum menyetujui sampai ada persetujuan dari Pihak PT BBS.....dan di tgl 22 kami bertemu kembali untuk menyerahkan sejumlah uang cash sebesar Rp 100.000.000,-  di susul beberapa hari kemudian di tambah lagi Rp 50.000.000,-

Selang beberapa hari kita berangkat ke lombok untuk meninjau lokasi. sehingga kami rugi untuk Tiket pulang pergi hotel dll selama disana sekitar Rp 50.000.000 .kami kembali ke jkt., dan beberpaa minggu kemudian sy menanyakan gimana terkait kelanjutan proyek nya. Tapi Sampai saat ini tidak terealisasi sama sekali dan malah menghilang begitu saja.

Disini saya dirugikan karna saya harus mengembalikan seluruh Dana yang di berikan kepada pak Edi untuk proyek tersebut, tegasnya.

Maka diangkatnya berita ini, pihak korban agar mengambil langkah hukum, dan sudah dikuasakan ke Lembaga Bantuan Hukum, tepatnya yang menerima kuasa oleh Bapak Ramuddin Bagariang. SH, dan diduga pelaku dapat di jerat sesuai hukum yang berlaku di NKRI. tegasnya.

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.