Bandung. Bidik Nusantara News.
Tanggal 29-6-2023 di pert Area Cisareuni Malabar kilometer 30.7 jalan raya Pangalengan Desa Marga Mulya kecamatan Pangalengan kabupaten Bandung Jawa Barat. Mengungkapkan Haji Nuri kepada Wartawan
Pada Hari ini akan melaksanakan satu ekor hewan sapi kurban. Kurban itu diwajibkan bagai orang yang berminat yaitu umat Islam yang dia memang ada kemampuan melaksanakannya mungkin karena terganjal Masalah Ekonominya yang belum stabil namun demikian kurban ini adalah suatu amalan yang memang amalan ini yang di sunahkan oleh nabi Ibrahim Assalam dan juga kurban ini merupakan ibadah yang Dua arah yang pertama yang pertikal terhadap Alloh SWT atas ketakwaan kita kepadanya yang ke Dua secara Horizontal ada unsur sodagoh berupa Daging kurban yang di bagia kan ke sesama umat manusia juga kadang kadang di sesama muslim ada yang berpendapat kalau kurban itu Satu Ekor Dumba untuk satu orang satu ekor sapi untuk tujuh orang padahal kalau digali lebih dalam dari hadis hadis yang ada adalah sah hukum nya ketika hadis satu keluarga ada kemampuan untuk menyembelih satu ekor kambing atau domba itu sah untuk semuah nya dan sapi kalau memang di isbatkan untuk 7 orang banyaknya orang yang punya orang yang punya kemampuannya satu keluarga ini.memotong berapah ekor hewan kurban sapi itu artinya tidak di sadarkan kepada satu ekor sapi 7 orang setiap domba untuk satu orang. Tapi setiap domba saja tegaskan untuk mewakili satu keluarga. Itu yang saya sampaikan mudah mudahan kaum muslimin muslimat yang ada di Indonesia dia mampu melaksanakan karena Alloh SWT untuk meningkatkan derajat ketakwaan kepada Alloh SWT. Kata haji Nuri.
( Yyt kumis)
Tidak ada komentar: