Warga Miskin RT.06 RW.01 Desa Kertajadi Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengaku di Peras diminta Rp 400 ribu saat bikin KK dan e-KTP, Juga Nenek Lansia 71.tahun merasa diperas juga oleh oknum RW.Desa Kertajadi
Bidik Nusantara News
Praktik pungutan liar dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik dan kartu keluarga nyatanya masih terjadi. Hal itu dikeluhkan warga Desa Kertajadi Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur Jawa Barat
Padahalnya, Mentri dalam negeri ( MENDAGRI ) pertanggal 1. Januari 2024, Pembuatan KK-e-KTP, AKTA LAHIR dan AKTA KEMATIAN sudah digeratiskan, juga menurut mendagri menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat di indonesia, untuk secara aktif mengawasi para oknum pembuatan KK- e-KTP-AKTA LAHIR dan AKTA KEMATIAN, Bahkan Menurut mendagri bagi aparat yang memunggut biaya e-KTP, KK AKTA LAHIR dan AKTA KEMATIAN bisa Langsung masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian terdekat itu bisa dipidana
Dalam KUHP, pun mengatakan Pelaku pungli bisa dijerat pasal 368 ayat 1. Yang bunyinya siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama 9 tahun
Menurut beberapa warga setempat, Meminta Kepala Desa Kertajadi Ade Yuliansyah, Cepat tanggap tindak prilaku Oknum RW, yang tidak terpuji meruksak citra nama baik kepala Desa sebelum warga masyarakat desa kertajadi melakukan menuntut hak dan keadilan ( DEMO ) ke kantor Desa Kertajadi
Warga masyarakat Desa kertajadi bila kepala desa Ade Yuliansyah, tidak dengan segera melakukan pemberhentian pencopotan oknum RW.01 yang membawahi 9. RT, warga masyarakat akan melaporkan kepihak kepolisian polsek cidaun ke Bapak AKP. MUNAWIR Atau Langsung ke Bapak Kapolres Cianjur Bapak AKBP. ASHZARI KURNIAWAN Lebih jauhnya ke Bapak IRJEN. AKHMAD WIYAGUS Kapolda Jabar
Pasalnya RW 01 Desa Kertajadi selain pungli e-KTP KK , sudah jelas puluhan warganya yang diperas mulai dari program bantuan covid-19 BLT juga Bansos Lainya sehingga hak nenek Lansia usia 71 tahun yang benar benar kondisinya sangat memperhatinkan ada bantuan BLT sebesar 900 Ribu selama 8 kali menurut pengakuan nenek tersebut hanya keterima Rp.100 ribu rupiah, itu benar sudah ke terlaluan alis tidak bermanusiawi,"Ungkap warga
Warga masyarakat menyayangkan prilaku Oknum RW, yang meruksak nama baik desa kertajadi sedangkan desa kertajadi yang berada di tengah kota kecamatan cidaun yang sekarang ini dipimpin Ade Yuliansyah kepala desa kertajadi 2. Priode belum pernah ada permasalahan juga diakui oleh warganya selain ramah bijak sosial sehingga masyarakat bisa kondusif, bahkan masyarakat menyebut bila kades kertajadi Ade Yuliansyah siap lagi untuk maju pilkades 2024 juga tidak kena aturan pilkades maka masyarakat tidak sungkan akan siap kompak untuk melanjutkan lagi kades Ade yuliansyah kedepanya," ungkap warga
Warga yang tidak mau disebut namanya menambahkan perkataan RW.01 menyebutkan warga desa kertajadi tidak akan mendafatkan segala bentuk apapun bantuan kalau tidak melalui RW.01, ucapnya
Bahkan kalau ada pihak Wartawan LSM atau pihak dari dinas terkait demi kebenaranya bisa lansung ditanyakan ke warga yang mendafatkan bantuan, karena ini bukan hanya satu warga semua warga yang mendafatkan bantuan tergantung besar kecilnya harus menyetor ke RW. Mulai kisaran 200 ribu 150 ribu 100 ribu sampai 50 ribu insa alloh semua warga yang mendafatkan bantuan Akan buka suara" Ungkap Warga
Penyunatan Bantuan yang dilakukan oknum RW.Bukan Hanya sekedar tahun ini saja , dari tahun kebelakangpun ada yang lebih parah sampai di dodok kerumah masing masingnya" Ungkap warga
Bidik Nusantara New, setelah mendafatkan informasi tidak segan untuk melaporkan langsung ke kades juga ke sekdes karena sama mempunyai tugas kewajiban jurnalis demi keterbukaan majunya Negara Kesatuan Repunlik Indonesia sesuai amanat UU Pers tahun 1999
Tatang Johari
Bidik Nusantara News
Tidak ada komentar: