Dinas Tenaga Kerja dan Pariwisata bidang Kepengawasan Propinsi Sumatra selatan, sigap dan tanggap terhadap buruh bongkar muat sawit.
Bidik Nusantara News
Hari ini jumat 28/7/23, pihak Dinas Tenaga kerja bidang pengawasan propinsi Sumatera Selatan, mengundang pihak perwakilan buruh bongkar muat sawit PT. Bumi Mekar Tani, yang didampingi oleh lembaga swadaya masyarakat dan media .
Dimana undangan tersebut untuk mengklarifikasi terkait buruh bongkar muat yang tidak di beri haknya sebagai pekerja.
Maka hasil pertmuan tersebut , pihak Disnaker bidang pengawasan propinsi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh ibu Anik Wijayanti ST.M,SI. menyampaikan bahwa terkait buruh bongkar muat sawit yang ada di PT. Bumi Mekar Tani , yang tidak menerima haknya, antara lain , upah yang tidak sesuai UMP, BPJS kesehatan , dn BPJS ketenaga kerjaan, akan segera di ambil langkah langkah dan tindakan sesuai SOP dan sesuai peraturan UU ketenaga kerjaan, yang tertuang di UU no 13 tahun 2003.
Apabila pihak perusahaan benar dan terbukti , melakukan pelanggaran, maka pihak disnaker bidang pengawasan propinsi akan mengambil langkah hukum, sesuai undang undang yang berlaku di NKRI , tegasnya.
Dan dari pihak perwakilan buruh dan tokoh masyarakat, danblembaga swadaya masyarakat ,sangat berharap penuh, bahwa hak hak buruh segera diberi haknya, dan oknum oknum nakal yang ada di tubuh perusahaan ,segera di tindak sesuai undang undang, tegasnya
dikutip dari : Global expose tv sumsel
A. Marpaung
Tidak ada komentar: