Oknum ASN SMA Negeri 1 Marga Asih Bandung Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Golongan Pegawai
Bandung-Jabar: bidiknusantaranews.com
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil yang menjabat Sebagai TU (Tata Usaha) disalah satu Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten Bandung, diduga lakukan pungli dalam proses usulan kenaikan golongan (pangkat) ASN.
Hal tersebut terungkap setelah istri korban Titin Surtini didampingi anaknya Galang menceritakan pada awak media tentang proses kenaikan pangkat suaminya yang diurus oleh seseorang berinisial D selaku TU disekolah tersebut.
"Suami saya mengurus kenaikan pangkat dari IV A ke IV B, dan dibantu oleh yang bersangkutan," terang Titin, Rabu, 04-10-2023.
Menurut Titin, kronologisnya terjadi pada sekitar bulan Agustus 2022, suaminya dibantu D mengurus proses kenaikan jabatan karena D adalah TU disekolah tersebut dan suaminya masih menjabat sebagai Wakasek disekolahan yang sama.
"Untuk prosesnya dimintai dana sebesar Rp 3 juta sampai Rp 6 juta jika beres sampai keluar SK, nah Bapak transfer lah uang sebesar Rp 3 juta ke rekening pak D tersebut, kurun waktu satu minggu SK kenaikan pangkat tersebut sudah jadi dan di kirim ke suaminya dengan format PDF, tapi ternyata di SK itu ada kesalahan di bidang studi yang harusnya jurusan Fisika ini malah Matematika," papar Titin.
Karena ada kesalahan bidang studi lanjut Titin, SK tersebut di kembalikan lagi pada D untuk dilakukan perbaikan. Selang beberapa hari suami Titin meninggal dunia sebelum SK perubahan beres dan Titin mendatangi KCD untuk mengurus administrasi almarhum.
"Saat di cek di KCD ternyata Bapak jabatan nya masih di IVA bukan IVB yang ternyata SK tersebut bodong alias Palsu. dan menurut petugas KCD nama pak D memang sering bermasalah disitu," tuturnya.
Selain masalah SK yang tidak jelas, uang gaji dan TPP Almarhum yang dulu menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah selama 5 bulan yang masih masuk ke rekening serta dana sertifikasi sebesar Rp 8 juta diminta kembali oleh D dengan alasan prosedur pemerintahan.
"Pak D selaku kepala TU tersebut meminta uang gaji dan TPP bulan Februari di minta di transfer kembali dengan alasan akan di kembalikan ke bendahara negara, tapi ada kejanggalan karena pak D memberi nomor rekening pribadi atas nama Dedi, untung ibu saya belum sempat transfer karena saya larang dan saya curiga ada nya indikasi perencanaan penipuan," terang Galang anak dari almarhum.
Menurut Galang, sebelumnya dia sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait bahwa pihak dinas tidak pernah menyuruh orang atau memberi kuasa kepada siapapun untuk menagih uang kelebihan gaji tersebut.
Begitu juga uang sertifikasi yang pada saat itu diminta dengan alasan yang sama akan di kembalikan ke bendahara negara supaya tidak menghambat proses peng Sk an.
"Nah yg sertifikasi Rp 8 juta itu ibu saya transfer ke rekening sekolah tetapi sampai hari ini kami belum pernah menerima bukti pembayaran atau bukti pengembalian uang tersebut dari pihak dinas maupun sekolah , sempat saya minta namun tidak di tanggapi," tambah Galang
Pihak Keluarga didampingi Tim dari Media mencoba mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan konfirmasi pada pihak Terkait pada hari Senin 2 Oktober 2023 namun yang bersangkutan D tidak ada disekolah dengan alasan sakit dan saudaranya ada yang meninggal dunia padahal sudah ada jadwal Senin itu akan bertemu dengan salah satu keluarga dari pihak korban.
Awak Media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada D, Selasa (3/10/2023), dan D menyarankan awak media untuk langsung komfirmasi kesekolahan karena sudah ada tugas masing-masing disekolahan.
"Muhun mangga sae, dikantor to foksina tos jelas masing masing tos pada megang, kepegawaian pa deni, keuangan Pa Dian mangga tiasa konfirmasi ka ybs ku abdi tos di infokeun, tawakuf abdi bada operasi masih penyembuhan janteun teu tiasa maksimal, Abdi sami staff biasa manawi supados sesuai prosedur iraha bade kasakola tos siap petugas masihan klarifikasi janteun moal aya mis komunikasi," jawaban pesan dari D melalui aplikasi WhatsApp...
(John)
Tidak ada komentar: