Caleg PAN DPR RI Ari Pribadi Setiadarma dan Retna Pisceska Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Organik
Bekasi - Bidik Nusantara News
Salah satu keluarga besar Mantan Presiden RI ke 5 Susilo Bambang Yudhoyono ikut maju sebagai Caleg PAN DPR RI No 3 DR. (HC) Ari Pribadi Setiadarma dari Dapil Jabar VI Kota Bekasi dan Kota Depok. Mas Ari sapaan akrabnya bertandem dengan Caleg DPRD Propinsi Jabar No 5 Ir. Retna Pisceska dari Dapil Jabar VIII Kota Bekasi dan Kota Depok.
Retna biasa dipanggil kerabatnya, merupakan salah satu keluarga besar pendiri PKS dan pendiri rumah zakat, Abu Syauqi dan Alm. Ustad Hilmi. Ir. Retna Pisceska bersama M. Ali Syahbana adik dari Walikota Depok, saat ini mendirikan Yayasan Bentala Indonesia.
Yayasan ini salah satunya fokus bergerak mengembangkan Kota Depok dan Kota Bekasi mengatasi sampah. Dimana menjadikan sampah sebagai nutrisi dalam waktu 1 menit yang bisa menjadi pupuk organik.
"Insya Allah kami dalam satu bulan kedepan akan melakukan workshop atau pelatihan dalam jumlah besar tentang Sampah. Selain itu tidak hanya pengolahan sampah, tetapi ada juga program kemanusiaan yang menyentuh warga," kata DR. (HC) Ari Pribadi Setiadarma Sabtu (27/01/2024).
Mas Ari menambahkan bahwa kami memberi gagasan ini untuk dapat membantu warga Kota Depok dan Kota Bekasi. Terutama dalam pengelolaan sampah menjadi barang produktif dan menghasilkan uang.
"Kami Mas Ari dan Retna ingin Kota Depok dan Kota Bekasi menjadi kota yang bersih dan indah. Sebab, sampai saat ini pengolahan dan pengelolaan sampah masih sederhana dan tidak menggunakan tekhnologi dan pengetahuan. Sehingga kadang Sampah-Sampah yang ada menimbulkan masalah di kota depok dan kota bekasi," imbuhnya.
Ketika ditanya kenapa Saudaraku Mas Ari dan Saudariku Retna beda partai dengan keluarga besar sendiri. Mas Ari dan Retna menjawab, inilah yang dinamakan demokrasi 1 keluarga beda partai, akan tetapi kondusif.dan seperti nuansa proses pemilu kondusif
"Semoga Pemilu Legeslatif dan Pemilihan Presiden 2024 menjadi kondusif dan berjalan rule of the game, sesuai aturan - aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan KPU RI, " jelas Mas Ari mengakhiri pembicaraannya didampingi Retna.
(red)
Tidak ada komentar: