H. Rafah Mengendus Niat Jahat Orang Swasta Dengan Oknum BPN Menghilangkan Kepemilikan Sertifikat Tanah Asli Jimmy Tjong
Tangerang, Bidik Nusantara News.
Pak H.Rafah meminta bantuan kepada media masa agar bisa dipublikasikan dan segera terselesaikan karena banyak kejanggalan yang dimainkan oleh swasta atau pemerintahan. Maka dari itu karena sudah banyak bukti surat-surat tanah bahwa hasil media surat tanah sah milik bpk Jimmy Tjong dari kepemilikan bpk Jimmy Tjong.
Pada tanggal 20-maret-2024 pak H.Rafah melaporkan pada BPN kota Tangerang tentang penyerobotan bidang tanah dengan SHM 56 milik dari Bpk Jimmy Tjong , tetapi sampai saat ini penanganan dan pelayanan BPN sangat lambat bahkan hasil mediasi tidak memberikan hasil penetapan sah SHM 56 adalah sah milik Bpk Jimmy Tjong. Padahal prodak tersebut dibuat secara sah yang diberi notaris. Untuk melengkapi bukti tersebut sampai saat ini tidak ada jawaban dari bapenta kota Tangerang atas bukti yang sudah dilampirkan. (Golda Sihombing)
Tidak ada komentar: