Seo Services

Polres Tapteng Gencarkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri TA 2025



Bidik Nusantara News, Tapteng -  Sosialisaai Penerimaan anggota Polri TA 2025 gencar dilaksanakan Polres Tapanuli Tengah di sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.


Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kabag SDM Polres Tapteng AKP Tohap Sibuea, SE, MH menjelaskan Pendaftaran Tamtama, Bintara dan Akpol untuk penerimaan TA 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman website resmi polri.



“Bagi siswa siswi kelas 12 yang berminat menjadi anggota Polri, dapat menyiapkan diri melalui latihan, belajar serta siapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang,” ujar AKP Tohap


Lebih lanjut, AKP Tohap Sibuea, SE, MH didampingi staf mengatakan bahwa Polres Tapanuli Tengah telah melakukan sosialisasi di SMA N 1 Matauli Pandan, SMA N 1 Pinangsori, SMK N 3 Sibolga serta SMA yang ada di wilayah Kab. Tapanuli Tengah.


Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menarik animo dan peminat siswa siswi untuk direkrut menjadi anggota Polri TA 2025


"Untuk informasi dan kuota penerimaan Anggota Polri TA 2025 belum ada Informasi lengkap, namun kemungkinan pada Januari 2025 akan disebarkan informasi serta persyaratan dan kuota yang dibutuhkan" Jelas Kabag SDM Polres Tapteng.


Untuk persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022, antara lain, yaitu :

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.


Kabag SDM Polres Tapteng juga menegaskan bahwa semua proses seleksi mulai dari pendaftaran hingga pengumuman terakhir tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.


“Jadi, jangan mudah percaya jika ada yang menawarkan bisa meluluskan dengan imbalan tertentu. Semua proses dilakukan secara terbuka dan transparan” Ucapnya.


Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.