Seo Services

DPRD Karimun Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Periode 2025-2030


Bidik Nusantara News,16 Januari 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karimun resmi mengumumkan penetapan Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Karimun periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Karimun.
Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza mengatakan, penetapan ini didasarkan dari hasil perolehan suara pada Pilkada Karimun November 2024 lalu. Kemenangan Iskandarsyah-Rocky juga menjadi bukti partisipasi aktif warga Karimun dalam kontestasi politik yang telah berlangsung lancar dan damai.

Melalui Rapat Paripurna DPRD Karimun, secara resmi kami umumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Saudara Iskandarsyah-Rocky, dengan perolehan suara sebanyak 39.472 ribu suara atau 38,15 persen dari total suara sah,” kata Raja Rafiza.

Raja Rafiza melanjutkan bahwa sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Karimun Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 36, DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati kepada gubernur.

“Atas dasar tersebut, diumumkan kepada seluruh masyarakat Karimun melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun pada Kamis (16/1/2025) sesuai dengan undangan rapat paripurna nomor : S/00.1.5/008/DPRD/2025 di ruangan rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun.
Selanjutnya, berdasarkan Pengumuman Nomor : 1/PL.02.7-PU/2102/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024 dan Berita Acara KPU Kabupaten Karimun pada hari Kamis 9 Januari 2025, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 39.472 ribu suara atau 38,15 persen dari total suara sah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun terpilih periode 2025-2030. Pengumuman ini juga mencakup akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2021-2025.

Rapat Paripurna  dipimpin oleh Ketua DPRD Raja Rafiza bersama Wakil Ketua Adi Hermawan dan serta anggota DPRD lainnya. 
Hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda, bupati dan wakil bupati terpilih, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, asisten, staf ahli bupati Karimun, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Karimun.

Selamat kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun terpilih. Semoga amanah yang diberikan masyarakat Karimun dapat dijalankan dengan baik serta mampu membangun perubahan positif yang nyata bagi kemajuan Karimun,” ujar Raja Rafiza selaku ketua DPRD Kabupaten karimun.

Ia mengatakan, meski tantangan yang akan dihadapi Karimun tidak ringan, dengan komitmen dan kerja keras serta sinergi antara eksekutif dan legislatif, dirinya yakin Karimun dapat menjadi daerah yang lebih maju bagi seluruh masyarakat Karimun.

Setelah penetapan, DPRD Karimun selanjutnya akan berkirim surat kepada Gubernur Kepri untuk pelantikan bupati-wakil bupati terpilih. Kemudian, Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Jadwal pelantikan tersebut merujuk Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Adapun Iskandarsyah-Rocky  akan dilantik sebagai kepala daerah oleh Gubernur Kepri atas nama Presiden atau pemerintah pusat.

”Kalau jadwal yang sudah diumumkan sebelumnya, insya Allah tanggal 10 Februari (pelantikan). Namun, jika ada regulasi baru dari pemerintah, kami akan ikuti,” kata Raja Rafiza.

Di akhir rapat, Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama anggota DPRD serta para tamu yang hadir memberikan ucapan selamat secara langsung kepada Iskandarsyah dan Rocky Bawole bupati dan wakil bupati Karimun terpilih periode 2025-2030. 

Red.Rahotan

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.